Walikota Sampaikan 2 Raperda

Walikota Cirebon Subardi SPd menyampaikan nota pengantar, 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu tentang Subsidi Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Swasta, dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkot Cirebon Kepada Perusahaan Daerah ( PD ) Farmasi, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Cirebon, dengan pimpinan Rapat Ketua DPRD H. Dahrin Syahrir, Jum’at ( 23/1 ) bertempat di gedung Griya Sawala.

Disampaikan Walikota dalam nota pengantarnya bahwa, pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran. Tujuan pemberian subsidi, untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik dan tenaga kependidikan pada sataun pendidikan swasta. Dengan harapan, dapat meningkatkan motivasi dalam melaksanakan tugas, sehingga dapat meningkatkan kualitas.

Untuk Raperda penambahan penyertaan modal Pemkot kepada PD Farmasi, pada tahun anggaran 2008, PD Farmasi telah disuntik permodalan sebesar Rp. 300 juta, melalui Perda No. 11/2008. Nampaknya kesetaran permodalan yang diperlukan untuk mapannya perusahaan sesuai rekomendasi akuntan public yang memeriksa PD. Farmasi adalah penambahan modal sebesar Rp. 900 juta, yang ditujukan untuk meningkatkan likuiditas perusahaan dan rehabilitasi bangunan.

Dengan adanya penyertaan modal dari Pemkot Cirebon, maka target yang akan dicapai yaitu dengan tingkat likuiditas semakin baik akan mempengaruhi perputaran persediaan obat dan tender, yang dapat meningkatkan omzet penjualan sehingga dapat meningkatkan laba usaha.

Dengan laba usaha meningkat, akan menaikan kontribusi setoran bagian laba kepada Pemkot Cirebon.

Categories: Cirebon Raya, Utama

Comments

No Comments

Leave a reply

Name *

Mail *

Website