<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	>

<channel>
	<title>KORAN CIREBON</title>
	<atom:link href="http://www.korancirebon.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.korancirebon.com</link>
	<description></description>
	<pubDate>Thu, 10 Sep 2009 16:05:33 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.7</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>PERINGATAN HARI OLAHRAGA NASIONAL XXVI TAHUN 2009</title>
		<link>http://www.korancirebon.com/2009/09/peringatan-hari-olahraga-nasional-xxvi-tahun-2009/</link>
		<comments>http://www.korancirebon.com/2009/09/peringatan-hari-olahraga-nasional-xxvi-tahun-2009/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 09 Sep 2009 15:57:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>redaksi</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>

		<category><![CDATA[Utama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.korancirebon.com/?p=62</guid>
		<description><![CDATA[Wakil Bupati Cirebon, H. Ason Sukasa menghadiri peringatan Hari Olahraga Nasional XXVI Tahun 2009 Tingkat Kabupaten Cirebon, bertempat di Ruang Paseban Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon di Sumber, pada Rabu, 9 September 2009.

Tema peringatan tahun ini adalah “Budayakan olahraga untuk melanjutkan peningkatan prestasi dan kesejahteraan rakyat”.

Dari tema tersebut setidaknya ada dua hal yanng ingin dicapai:
Pertama, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Wakil Bupati Cirebon, H. Ason Sukasa menghadiri peringatan Hari Olahraga Nasional XXVI Tahun 2009 Tingkat Kabupaten Cirebon, bertempat di Ruang Paseban Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon di Sumber, pada Rabu, 9 September 2009.<br />
<span id="more-62"></span><br />
Tema peringatan tahun ini adalah “Budayakan olahraga untuk melanjutkan peningkatan prestasi dan kesejahteraan rakyat”.<br />
<!--more--><br />
Dari tema tersebut setidaknya ada dua hal yanng ingin dicapai:<br />
Pertama, bahwa dengan budaya olahraga yang tinggi diharapkan secara langsung dapat meningkatkan prestasi olahraga.<br />
<!--more--><br />
Kedua, budaya olahraga yanng tinggi merupakan pemicu dan pemacu bagi tumbuh kembangnya pembangunan di sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat melalui jasa dan industri olahraga.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.korancirebon.com/2009/09/peringatan-hari-olahraga-nasional-xxvi-tahun-2009/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Memanfaatkan Kemacetan sambil Berwisata di Kabupaten Cirebon</title>
		<link>http://www.korancirebon.com/2009/09/memanfaatkan-kemacetan-sambil-berwisata-di-kabupaten-cirebon/</link>
		<comments>http://www.korancirebon.com/2009/09/memanfaatkan-kemacetan-sambil-berwisata-di-kabupaten-cirebon/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 09 Sep 2009 15:47:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>redaksi</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Utama]]></category>

		<category><![CDATA[Wisata]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.korancirebon.com/?p=58</guid>
		<description><![CDATA[Menjelang Idul Fitri 1430H, Pemerintah Kabupaten Cirebon semakin giat memperbaiki segala sarana dan prasarana yang berkaitan dengan arus mudik. Hal ini dilakukan demi kenyamanan dan keamanan para pemudik saat melintasi wilayah Kabupaten Cirebon.

Seperti tahun-tahun sebelumnya Kabupaten Cirebon adalah jalur tersibuk dan terpadat di masa arus mudik dan balik lebaran. Hal ini dikarenakan Kabupaten Cirebon adalah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Menjelang Idul Fitri 1430H, Pemerintah Kabupaten Cirebon semakin giat memperbaiki segala sarana dan prasarana yang berkaitan dengan arus mudik. Hal ini dilakukan demi kenyamanan dan keamanan para pemudik saat melintasi wilayah Kabupaten Cirebon.<br />
<span id="more-58"></span><br />
Seperti tahun-tahun sebelumnya Kabupaten Cirebon adalah jalur tersibuk dan terpadat di masa arus mudik dan balik lebaran. Hal ini dikarenakan Kabupaten Cirebon adalah perbatasan wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah di jalur pantura.<br />
<!--more--><br />
Namun kepadatan jalur lalu lintas di wilayah Kabupaten Cirebon jangan terlalu dikhawatirkan karena para pemudik dapat beristirahat sejenak sambil berwisata di Kabupaten Cirebon. Mulai dari wisata rohani, wisata belanja sampai wisata kuliner.<br />
<!--more--><br />
Kepada para pemudik dihimbau untuk berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya. Beristirahatlah apabila terasa lelah/ngantuk. Udara Cirebon sangat panas dan matahari bersinar sangat terik. Untuk itu pastikan AC kendaraan berfungsi dengan baik. Kalaupun kendaraan tidak dilengkapi dengan AC, agar tetap dalam kondisi yang fit selama perjalanan, sempatkan untuk beristirahat di mesjid, di tempat-tempat rindang lainnya atau mampir sejenak ke tempat wisata di Kabupaten Cirebon.</p>
<p>Berikut ini jalur padat yang rawan macet namun dapat dimanfaatkan para pemudik untuk beristirahat sambil menikmati kekhasan Kabupaten Cirebon:<br />
<!--more--><br />
- Pasar Celancang<br />
<!--more--><br />
Dari arah Jakarta/Indramayu, sekitar 2 km sebelum Pasar Celancang, tepatnya di sebelah Kantor Kecamatan Suranenggala terdapat Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Pemudik dapat menjumpai hasil laut segar yang baru diturunkan dari kapal/perahu, biasanya mulai pukul 13.00 hingga sore hari. Di tempat ini bahkan ada yang menjual ikan bakar.<br />
<!--more--><br />
Kemacetan di sekitar Pasar Celancang terjadi karena adanya pasar tumpah. Hari pasaran adalah hari Jumat namun menjelang lebaran, jalur di sekitar pasar ini kerap dilanda kemacetan karena banyaknya masyarakat yang berbelanja ke pasar tersebut dan juga volume arus lalu lintas yang kian padat.<br />
<!--more--><br />
Namun jangan khawatir karena tahun ini para pedagang yang berjualan di pinggiran jalan telah direlokasi ke dalam pasar sehingga jalan di sekitar Pasar Celancang lebih luas dan berkurang kemacetannya.<br />
<!--more--><br />
Sekitar 500 meter dari Pasar Celancang, di bawah Jembatan Muara Bondet, banyak para nelayan yang menjual hasil laut segar dengan harga yang tentunya lebih murah.<br />
<!--more--><br />
- Makam Sunan Gunung Jati<br />
<!--more--><br />
Sekitar 1 km dari Pasar Celancang, para pemudik akan melewati Kompleks Makam Sunan Gunung Jati. Di sini, para pemudik dapat berwisata rohani dengan melakukan ziarah kubur ke makam Sunan Gunung Jati dan istrinya yang berasal dari Tiongkok, Putri Ong Tien. Pada hari-hari biasa, kompleks makam ini banyak dikunjungi oleh peziarah dari seluruh nusantara.<br />
<!--more--><br />
- Pasar Tegal Gubug<br />
<!--more--><br />
Apabila di pertigaan Celeng-Indramayu pemudik mengambil jalur belok kanan menuju Palimanan, maka pemudik akan melewati Pasar Tegal Gubug. Daerah ini rawan macet terutama saat hari pasaran yaitu hari Selasa dan Sabtu.<br />
<!--more--><br />
Pasar Tegal Gubug-Arjawinangun dikenal sebagai sentra penjualan tekstil terbesar di Asia Tenggara. Para pemudik dapat berbelanja aneka tekstil, mulai dari kain meteran/kiloan sampai pakaian jadi dengan harga yang lebih murah.<br />
<!--more--><br />
Sekitar Tegal Gubug, di Desa Gegesik Wetan Kecamatan Gegesik (sekitar 7 km dari Pasar Tegal Gubug) terdapat sentra Lukisan Kaca.<br />
<!--more--><br />
Masih di wilayah Arjawinangun, di Desa Slangit, dapat ditemui para pengrajin topeng yang biasa digunakan untuk Tari Topeng, tarian khas Cirebon.<br />
<!--more--><br />
- Pasar Jamblang<br />
<!--more--><br />
Bagi pemudik yang melintasi Cirebon di malam hari, setelah Palimanan, maka akan melewati daerah Jamblang. Di Pasar Jamblang ini, khususnya di malam hari, banyak yang berjualan Sega Jamblang (Nasi Jamblang) yang merupakan makanan khas Cirebon. Nasi jamblang terdiri dari nasi putih yang dibungkus dengan daun jati dalam ukuran yang kecil, sedangkan lauk pauknya terdiri dari pepes telur rajungan, otak, semur tahu, jambal asin, semur daging, tahu tempe goreng serta masih banyak lagi.<br />
<!--more--><br />
Apabila pemudik menggunakan jalan tol (tidak melalui jalur Jamblang), begitu keluar dari pintu tol Plumbon (Jalan Tol Palikanci) pemudik akan menjumpai Sentra Industri Rotan Terbesar di Dunia, yaitu Desa Tegalwangi dan sekitarnya.<br />
<!--more--><br />
Para pemudik dapat berbelanja aneka produk rotan kualitas ekspor dengan harga yang relatif murah, mulai dari furnitur, souvenir sampai pernak-pernik hiasan rumah.<br />
<!--more--><br />
- Pasar Pasalaran Plered<br />
<!--more--><br />
Setelah melewati daerah Tegalwangi, para pemudik biasanya terjebak kemacetan di Pasar Plered. Dari arah Tegalwangi, pasar ini terletak di sebelah kiri perempatan lampu merah. Apabila belok kanan menuju Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Cirebon di Sumber sedangkan belok kiri menuju Desa Wisata Belanja Batik Cirebonan, Trusmi.<br />
<!--more--><br />
Di Desa Trusmi, dapat dijumpai banyak home industry yang menjual batik khas Cirebon. Sentra batik ini akan lebih ramai pada akhir pekan oleh pembeli yang datang dari luar kota dan luar negeri. Motif batik yang terkenal dari kawasan ini adalah motif Mega Mendung.<br />
<!--more--><br />
Apabila pemudik ingin memasuki kawasan batik namun enggan terhadang kemacetan pasar, tidak perlu belok kiri setelah melewati perempatan lampu merah Pasar Plered. Dari perempatan tersebut berjalan sekitar satu kilometer, di sebelah kiri ada Jalan Panembahan. Di Panembahan banyak juga dijumpai showroom dan home industry . Desa Panembahan ini, masih bersebelahan dengan Desa Trusmi, karenanya ada jalan yang menghubungkan kedua kawasan ini.<br />
<!--more--><br />
Apabila masih punya waktu, dari Trusmi para pemudik dapat meneruskan perjalanan ke Desa Kaliwulu. Desa ini dikenal sebagai sentra industri mebel kayu. Jangan khawatir kesulitan membawa barang yang dibeli karena barang yang dibeli tersebut bisa diantar ke rumah pembeli, bahkan pembeli yang berasal dari luar kota.<br />
<!--more--><br />
- Pasar Kue Setu<br />
<!--more--><br />
Tidak jauh dari Pasar Plered, para pemudik akan kembali dihadang kemacetan Pasar Kue Setu. Kue-kue yang penjualannya tersebar hingga ke hampir seluruh Indonesia dan kebanyakan berupa cemilan ini diproduksi oleh industri rumahan di Desa Setu dan sekitarnya.<br />
<!--more--><br />
Cemilan khas cirebon yang banyak dijual bernama unik, diantaranya kerupuk kulit kerbau/rambak, kerupuk melarat, kerupuk geol, kerupuk upil, kerupuk gendar, kerupuk jengkol, jagung marning, rengginang mini, emping, kelitik, kue atom, maypilow, kembang andul, ladu, simpil, gapit, otokowok, opak, welus, sagon dan masih banyak lagi.<br />
<!--more--><br />
Di sepanjang jalan Plered-Setu-Tengah Tani ini para pemudik juga dapat menikmati makanan khas Cirebon di daerah asalnya, yaitu Empal Gentong Plered sebagai hidangan berbuka puasa. Empal di Cirebon berbeda dengan empal pada umumnya, yaitu tidak berbentuk kering seperti gepuk namun empal gentong ini sekilas mirip gulai sapi dan dimasak dengan menggunakan gentong dan kayu bakar. Sekarang empal gentong dibuat variasi, Empal Gentong Asem, yaitu empal dengan kuah bening dan terasa asam menyegarkan, sangat cocok untuk mereka yang menghindari kuah santan.<br />
<!--more--><br />
Selain kue cemilan, di sekitar Pasar Setu ini banyak pula dijual sandal karet dan kulit. Penjualan sandal produksi industri rumahan ini sudah menyebar hingga ke pelosok nusantara.<br />
<!--more--><br />
Di Kecamatan Tengah Tani tepatnya di Desa Astapada ini terdapat pula sentra kerajinan kulit kerang yang sangat pas untuk dibawa sebagai souvenir/oleh-oleh bagi kerabat. Kulit kerang ini diolah sedemikian rupa hingga dibuat menjadi lampu, bingkai, hiasan dinding, vas bunga dan masih banyak lagi.<br />
<!--more--><br />
- Pasar Gebang<br />
<!--more--><br />
Kemacetan terparah di wilayah Kabupaten Cirebon biasanya terjadi di sekitar Pasar Gebang. Hal ini terjadi karena pasar tumpah. Di sepanjang pasar ini para pemudik juga dapat berbelanja aneka jenis ikan laut segar.<br />
<!--more--><br />
Sekitar 5 km dari Pasar Gebang, di sebelah kiri, dapat dijumpai Pasar Bawang, yang akan sangat ramai pada masa panen.<br />
<!--more--><br />
Sebagai informasi, di sepanjang jalur mudik banyak ditemui warung-warung dadakan yang menjual aneka makanan khas Cirebon. Banyak pula operator seluler dan bengkel resmi kendaraan bermotor yang membuka outlet dan dapat digunakan sebagai tempat beristirahat.<br />
<!--more--><br />
Untuk para pemudik yang memerlukan bantuan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Cirebon menyediakan fasilitas kesehatan di tiap puskesmas yang berada di jalur mudik pantura.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.korancirebon.com/2009/09/memanfaatkan-kemacetan-sambil-berwisata-di-kabupaten-cirebon/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Kemerdekaan dan Pahlawan Koperasi</title>
		<link>http://www.korancirebon.com/2009/08/kemerdekaan-dan-pahlawan-koperasi/</link>
		<comments>http://www.korancirebon.com/2009/08/kemerdekaan-dan-pahlawan-koperasi/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 09 Aug 2009 17:00:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>korancirebon</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Ekbiz]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.korancirebon.com/2009/08/kemerdekaan-dan-pahlawan-koperasi/</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Syahjoni R., S.Sos*) 
SEJARAH, bangsa Indonesia dalam sejarah dijajah Belanda 3,5 abad lamanya, dan 3,5 tahun dijajah Jepang, kemerdekaan bangsa Indoneisa tidak terlepas dari jasa pahlawan kusuma bangsa yang telah gugur dimedan perang, sejarah telah membuktikan betapa besar jasa pahlawan sampai mengantarkan rakyat kedepan pintu kemerdekaan. Siapapun tidak boleh melupakan sejarah dan pahlawannya, karena [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Syahjoni R., S.Sos*) </strong></p>
<p><a href="http://www.korancirebon.com/?attachment_id=17923" rel="attachment wp-att-17923"><img src="http://www.koranbanten.com/isi/uploads/kop-bendera-300x223.jpg" alt="kop-bendera" title="kop-bendera" width="300" height="223" class="alignleft size-medium wp-image-17923" /></a>SEJARAH, bangsa Indonesia dalam sejarah dijajah Belanda 3,5 abad lamanya, dan 3,5 tahun dijajah Jepang, kemerdekaan bangsa Indoneisa tidak terlepas dari jasa pahlawan kusuma bangsa yang telah gugur dimedan perang, <span id="more-44"></span>sejarah telah membuktikan betapa besar jasa pahlawan sampai mengantarkan rakyat kedepan pintu kemerdekaan. Siapapun tidak boleh melupakan sejarah dan pahlawannya, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya. Menghargai tidak cukup hanya sekadar mengenang, menundukkan kepala pada saat mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan. Mengheningkan cipta yang sudah diajarkan sejak duduk dibangku Sekolah Dasar sampai kini, upacara di kampus, upacara sebagai karyawan/ti dan momentum lainnya, bahkan dilingkungan kita tinggal pada saat acara malam renungan yang sudah membudaya malam 17-an. Namun hanya sebatas itu saja, tanpa memaknai arti sesungguhnya kemerdekaan.</p>
<p>Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 memaknai pembukaan UUD 1945 per alinea. Alinea Pertama dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”, menunjukan keteguhan dan kuatnya pendirian bangsa Indonesia menghadapi masalah kemerdekaan melawan penjajahan. Dengan pernyataan itu bukan saja bangsa Indonesia bertekad untuk merdeka, tetapi akan tetap berdiri di barisan yang paling depan untuk menentang dan menghapuskan penjajahan di atas dunia. Pada Alinia Kedua Pembukaan UUD 1945 berbunyi “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”, alinea ini menunjukan kebanggaan dan penghargaan bangsa Indonesia bahwa bangsa Indonesia telah diantarkan dengan perjuangan dan melalui pertumpahan darah ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, makna ini kalau dicermati bahwa saat ini bangsa Indonesia telah merdeka dan harus mengambil langkah guna menentukan masa depan bangsa yang lebih mandiri.</p>
<p>Setengah abad lebih atau 64 tahun Bangsa Indonesia telah mengisi kemerdekaan, sudah banyak yang diperbuat, sudah banyak pula yang dilakukan bangsa dan rakyat Indonesia untuk mengisi kemerdekaan menjadikan kemerdekaan yang hakiki, menjadi bangsa yang bersatu, berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing, kondisi ini belumlah sepenuhnya dicapai, karena berapa banyak rakyat Indonesia yang hidupnya masih di bawah garis kemiskinan, berapa banyak jumlah pengangguran, berapa banyak anak-anak terlantar dan berapa banyak duka yang melanda bangsa Indonesia yang tidak memiliki kekuatan, tidak memiliki daya dan upaya untuk berbuat. Sungguh ini tidak cukup untuk direnungkan saja, tapi bagaimana kita mampu menyikapi kemerdekaan menjadi bangsa yang mandiri.</p>
<p>Berdasarkan catatan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin (penduduk yang berada di bawah Garis Kemiskinan di Indonesia pada Bulan Maret 2009 sebesar 32,53 juta (14,15 persen), dibandingkan dengan penduduk miskin pada Bulan Maret 2008 yang berjumlah 34,96 juta (15,42 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,43 juta. Ini belum berarti, keadaan negara yang sangat buruk dewasa ini juga telah dipaparkan oleh Bomer Pasaribu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR sebagai berikut: &#8220;Kondisi masyarakat Indonesia saat ini merupakan yang terburuk dalam 36 tahun terakhir. Hal itu dilihat dari melonjaknya angka kemiskinan serta meledaknya angka pengangguran, yang bila tak segera diatasi akan menjadi masalah besar bangsa,&#8221; katanya dalam makalah yang disampaikan pada Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 di Medan, Dia mengatakan, seiring dengan melonjaknya angka kemiskinan, angka pengangguran juga makin meledak. Tahun 2004, pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 9,7 persen, sementara tahun 2005 meningkat menjadi 10,3 persen. &#8220;Akibat parahnya kesulitan ekonomi, pengangguran diperkirakan meningkat menjadi 11,1 persen tahun 2006. Bila ditotal dengan seluruh jenis pengangguran di Indonesia tahun 2006 diperkirakan mencapai 41 persen atau lebih dari 40 juta orang,&#8221; katanya. (Antara News, 7 Juli 2007).</p>
<p>Catatan lebih lanjut dari BPS angka angkatan kerja Indonesia Februari 2009 mencapai 113,74 juta orang, bertambah 1,79 juta orang dibanding jumlah angkatan kerja Agustus 2008 sebesar 111,95 juta orang, atau bertambah 2,26 juta orang dibanding Februari 2008 sebesar 111,48 juta orang. Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2009 mencapai 104,49 juta orang, bertambah 1,94 juta orang dibanding keadaan pada Agustus 2008 sebesar 102,55 juta orang, atau bertambah 2,44 juta orang dibanding keadaan Februari 2008 sebesar 102,05 juta orang. Tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada Februari 2009 mencapai 8,14 persen, mengalami penurunan apabila dibandingkan pengangguran Agustus 2008 sebesar 8,39 persen, dan pengangguran Februari 2008 sebesar 8,46 persen.</p>
<p>Terlepas dari potret pengangguran dan kemiskinan, kondisi ini jangan membuat kesedihan atau dianggap keterpurukan, namun lebih dari itu, perlu gerakan untuk mengubah paradigma berfikir, kesenjangan disana sini memang terjadi, kalau dilihat angka kemiskinan tersebut di atas adalah dampak dari rendahnya pendapatan penduduk yang mengakibatkan rendahnya daya beli masyarakat untuk memenuhi kehidupannya, anak-anak kelaparan berjumlah 13 juta orang, angka yang cukup ironis dan sangat bertentangan dengan kondisi sumberdaya alam Indonesia yang kaya raya. Bung Hatta 62 tahun silam pernah mengemukakan bahwa “Indonesia tanahnya kaya, menghasilkan harta bagi dunia luaran beratus juta saban tahun. Tetapi rakyat Indonesia sendiri hidup miskin dan sengsara di tengah-tengah kekayaan yang melimpah.”</p>
<p><strong>Bung Hatta “Bapak Koperasi Indonesia”</strong></p>
<p>Indonesia.com mencatat jumlah pahlawan nasional lebih dari 123 orang pahlawan dengan segala proses perjuangannya yang panjang dalam proses memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan. Tahun 2009 adalah 64 tahun proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, bangsa ini masih merasa sedih melihat banyaknya rakyat yang belum dapat menikmati arti kemerdekaan, khususnya kemerdekaan eknomi. Bung Hatta adalah salahsatu pahlawan kemerdekaan dan wakil dari Presiden Soekarno (Bung Karno) Presiden Pertama RI, 1945- 1966 yang menganut ideologi pembangunan ‘berdiri di atas kaki sendiri’. Proklamator ini dengan gagah mengejek Amerika Serikat dan negara kapitalis lainnya: &#8220;Go to hell with your aid.&#8221; Persetan dengan bantuanmu. Pemimpin Besar Revolusi ini berhasil menggelorakan semangat revolusi bagi bangsanya, serta menjaga keutuhan NKRI.</p>
<p>Masih banyak untuk menceritakan kisah kasih kesedihan dan perjuangan pahlawan kemerdekaan yang dikukuhkan menjadi pahlawan Nasional. Herawati Sikumbang (18 April 2009) menulis di Kegiatan Situs KSU Pointer “Mengenal Bung Hatta Bapak Koperasi Indonesia. Riwayat singkat Bung Hatta yang ditulis cukup menarik untuk dipahami dan dipelajari secara mendalam mengenai perhatian Bung Hatta terhadap koperasi, penderitaan rakyat kecil mendorongnya untuk mempelopori Gerakan Koperasi yang pada prinsipnya bertujuan memperbaiki nasib golongan miskin dan kelompok ekonomi lemah. Karena itu Bung Hatta diangkat menjadi Bapak Koperasi Indonesia. Gelar ini diberikan pada saat Kongres Koperasi Indonesia di Bandung pada tanggal 17 Juli 1953.”</p>
<p>Dalam buku Sistem Ekonomi dan Demokrasi Ekonomi (Sri-Edi Swasono, Editor), Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press, 1985), Dasar politik perekonomian Republik Indonesia terpancang dalam Undang-Undang Dasar kita dalam Bab “Kesejahteraan Sosial” Pasal 33, yang berbunyi:</p>
<p>      “1.  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.</p>
<p>      2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.</p>
<p>      3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besar kemakmuran Rakyat”.</p>
<p>Dasar-dasar tersebut menjadi buah pandangan yang disampaikan Bung Hatta dalam pidato yang diucapkan sebagai Wakil Presiden dalam Konperensi Ekonomi di Yogyakarta pada tanggal 3 Februari 1946. Tiga pandangan yang disampaikan tentang perekonomian sesuatu negeri pada umumnya ditentukan oleh tiga hal, “Pertama: kekayaan tanahnya. Kedua: kedudukkannya terhadap negeri lain dalam lingkungan internasional. Ketiga: sifat dan kecakapan rakyatnya serta cita-citanya.”</p>
<p>Dalam tiga pandangan Bung Hatta dapat diambil maknanya,  bahwa Indonesia kaya dan subur tanahnya, segala macam jenis tanaman tumbuh di tanah air, tetapi rakyat Indonesia masih dikategorikan rakyat yang masih miskin. Mestinya tidak demikian, karena bangsa Indonesia masih kurang bekerja keras.</p>
<p><strong>Pahlawan Koperasi</strong></p>
<p>Pahlawan Koperasi, ditelinga kita masih sangat jarang mengkumandangkan kata-kata pahlawan koperasi, tapi kalau bicara pahlawan kemerdekaan sejak SD sudah mendengarnya dan tidak asing bagi kita. Namun perlu dilihat kondisi koperasi saat ini, Koperasi adalah poin sangat penting dalam memajukan perekonomian bangsa Indonesia, namun masih banyak orang yang memiliki keahlian dan kemampuan dalam mengolah usaha tapi tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya, sehingga merasa kemampuannya kurang berguna yang pada akhirya lebih memilih untuk melamar bekerja diluar,kebanyakan dari orang-orang seperti ini melamar bekerja menjadi buruh pabrik yang upah tenaganya yang murah, tenaga keamanan, marketing, atau hanya bekerja dikantor dengan penghasilan yang biasa-biasa saja, memang sebenarnya bisa ditemukan kesuksesan dalam pekerjaan tersebut, tapi akan lebih baik lagi jika menciptakan lapangan pekerjaan baru sehingga bisa mempekerjakan orang. Dalam keadaan seperti ini perlu seorang sosok pahlawan-pahlawan koperasi. Sosok yang mampu memberikan figure yang tiada henti-hentinya membangun dan mengembangkan koperasi secara praktek lapangan, sehingga generasi muda janganlah selalu dibenaknya memikirkan untuk mencari bekerja, namun ciptakan pekerjaan melalui pembentukan koperasi yang mengarah kepada lembaga ekonomi yang professional.</p>
<p>Dulu pernah ada yang namanya tenaga penyuluh koperasi, sekarang hanya tinggal kenangan, saatnyalah Institusi yang mengurusi koperasi perlu memprogramkan kembali untuk merekrut tenaga-tenaga professional dan produktif bidang koperasi, minimal satu desa satu tenaga penyuluh produktif koperasi dengan tugas umum memberikan:</p>
<p>   1. pemahaman kepada masyarakat di desa maupun di kota yang tiada henti, bahwa koperasi adalah instrumen untuk mengangkat dari jerat kemiskinan.<br />
   2. tatacara mendirikan koperasi.<br />
   3. mensosialisasikan kebijakan teknis pemerintah tentang pembangunan koperasi.<br />
   4. membantu memberikan penilaian yang objektif tentang kemajuan koperasi di wilayah suluhnya.<br />
   5. mendampingi pengurus koperasi dalam mengelola koperasi untuk mencegah tindakan secara preventif dan persuasif.<br />
   6. membantu membuat laporan koperasi, dan lain sebagainya yang berkenaan dengan kemajuan tumbuhnya koperasi di Indonesia.</p>
<p>Tenaga penyuluh produktif koperasi, tepat untuk dibentuk pada Kabinet mendatang 2009-2014. Institusi yang mengurusi koperasi yang saat ini Kementerian Negara Koperasi dan UKM masih diperlukan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, untuk yang akan datang Koperasi dan UKM dapat dan atau tidak digabung, karena UKM adalah bagian dari koperasi, UKM-UKM didorong menjadi anggota koperasi dua kekuatan digabung menjadi satu untuk menjalankan roda perekonomian.</p>
<p>Penyuluh produktif koperasi yang turun langsung kelapangan untuk melihat dan menemukan bakat usaha seseorang anggota, sehingga anggota bisa mendapatkan kesempatan untuk membuka usaha, sehingga koperasi tidak melulu memberikan bantuan terhadap usaha yang sudah berjalan, tetapi juga membantu untuk membuka usaha baru anggota guna memajukan koperasi, tapi tentunya didukung juga oleh orang-orang yang memiliki kemauan dan kerja keras.</p>
<p>Pahlawan konseptual koperasi sudah banyak dinegeri ini, praktisi dan birokrasi, namun pahlawan koperasi yang benar-benar turun menggeluti koperasi sampai maju belum menggaung ditelinga rakyat dan bangsa Indonesia. Perhatian Pemerintah terhadap tumbuhnya koperasi harus tercurahkan sepenuhnya melalui program-program yang dapat menyentuh langsung kepentingan kolektivitas keanggotaan koperasi. Pemerintah perlu menyusun master plan lima tahun kedepan tentang program gerakan koperasi tumbuh kembali. Kalau ini dapat terwujud, lima tahun kedepan sudah banyak Pahlawan-pahlawan koperasi yang dikukuhkan dan diakui oleh rakyat dan bangasa Indonesia. Pahlawan bukan berarti harus berperang mengangkat senjata, Pahlawan Koperasi adalah orang yang konsistensi secara terus menerus membenahi dan meneruskan cita-cita koperasi menjadi sokoguru ekonomi terwujud. Sehingga dengan demikian sistem perekonomian, koperasi bukan sebagai pelengkap dalam tatanan ekonomi Indonesia, tapi melainkan koperasi sudah menjadi bagian mutlak masuk dalam jaring perekonomian bangsa.</p>
<p>Memang sungguh berat tugas dari seorang pahlawan koperasi untuk membenahi dan membangun pola pikir rakyat dan bangsa Indonesia, saat ini bangsa Indonesia sudah terbiasa untuk membeli kebutuhan pokok yang tersedia di mall, suasananya sejuk, nyaman dan rasa aman, ingin meminjam uang, menggadaikan barang sudah ada lembaga yang menyediakan jasa pelayanan dengan cepat, proses cukup 1 jam, uang sudah tersedia tanpa disurvey. Bagaimana dengan koperasi, tugas kita bersama.</p>
<p>Sebagai seorang pahlawan koperasi melihat kondisi koperasi yang dikucilkan oleh usaha-usaha besar, melihatnya tidaklah menjadi masalah, namun terus bekerja keras untuk bekerjasama, bermitra. Namun semua itu peran pemerintah harus dapat memberikan kebijakan yang kondusif, melindungi, mendampingi, memberikan kesempatan kepada kperasi. Kebijakan pemerintah dapat melalui perlindungan melalui Peraturan Daerah (PERDA), Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah merancang sebuah peraturan tentang mendorong tumbuhnya koperasi di wilayahnya masing-masing.</p>
<p><strong>Kemerdekaan Koperasi</p>
<p></strong>Koperasi, jangan aku engkau biarkan merana, karena tidak dapat tumbuh diselah-selah tantangan ekonomi global, engkau selalu melihat perusahaan besar, berdirinya gedung-gedung pencakar langit, disana banyak orang yang mengunjungi, sedang aku, tidak ikut, aku hanya menonton gerak gelombang ekonomi yang diriku hanya sebagai pelengkap dalam perhitungan sistem ekonomi, aku malu, lupakah engkau dengan cita-cita yang pernah ditanamkan.</p>
<p>      Bangunlah rakyatku, bangkitlah generasi muda, jangan malu membentuk koperasi, jadikan koperasi menjadi koperasi yang sehat dan professional dan mandiri. Kemerdekaan koperasi untuk kembali kepada nafasnya.</p>
<p><em><strong>*) Pemerhati Koperasi</strong></em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.korancirebon.com/2009/08/kemerdekaan-dan-pahlawan-koperasi/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Bulan Dana PMI 2009</title>
		<link>http://www.korancirebon.com/2009/08/bulan-dana-pmi-2009/</link>
		<comments>http://www.korancirebon.com/2009/08/bulan-dana-pmi-2009/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2009 17:18:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>redaksi</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Cirebon Raya]]></category>

		<category><![CDATA[Utama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.korancirebon.com/?p=46</guid>
		<description><![CDATA[Bupati Cirebon, Drs. H. Dedi Supardi, MM membuka Bulan Dana PMI Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2009, bertempat di Ruang Nyimas Gandasari Kantor Sekretariat Daerah Kab. Cirebon di Sumber, Selasa, 4 Agustus 2009.

PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum dan disahkan dengan keputusan presiden No. 25 Tahun 1950 dan keputusan presiden No 246 Tahun 1963 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Bupati Cirebon, Drs. H. Dedi Supardi, MM membuka Bulan Dana PMI Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2009, bertempat di Ruang Nyimas Gandasari Kantor Sekretariat Daerah Kab. Cirebon di Sumber, Selasa, 4 Agustus 2009.<br />
<span id="more-46"></span><br />
PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum dan disahkan dengan keputusan presiden No. 25 Tahun 1950 dan keputusan presiden No 246 Tahun 1963 serta bertujuan meringankan penderitaan sesama manusia apapun sebabnya, dengan tidak membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan dan pandangan politik.<br />
<!--more--><br />
Gerakan bulan dana PMI merupakan upaya bersama dalam memberikan dukungan dana untuk membiayai operasional PMI dalam menjalankan tugas pengabdiannya yang tahun ini Kepanitiaannya diketuai oleh Wakul Bupati Cirebon, H. Ason Sukasa.. Tahun ini target dalam bulan dana yanng berlangsung selama tiga bulan (4 Agustus – 4 November 2009) adalah Rp 300.200.000,00 yang diperoleh melalui kupon, stiker dan vandel.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.korancirebon.com/2009/08/bulan-dana-pmi-2009/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Tantangan Membangun Jatidiri Koperasi</title>
		<link>http://www.korancirebon.com/2009/07/tantangan-membangun-jatidiri-koperasi/</link>
		<comments>http://www.korancirebon.com/2009/07/tantangan-membangun-jatidiri-koperasi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2009 22:25:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>korancirebon</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Ekbiz]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.korancirebon.com/?p=42</guid>
		<description><![CDATA[&#60;strong&#62;Oleh : Syahjoni R, S.Sos*)&#60;/strong&#62;
Tanggal 12 Juli 2009, genap 62 tahun usia pembangunan koperasi di Indonesia, apa arti yang sesungguhnya dalam memaknai usia lebih dari setengah abad ini, kerap kali kita memandang usia hanyalah sebuah rangkaian perjalanan proses panjang yang memang harus dilalui, &#60;!&#8211;more&#8211;&#62;tapi tidak pernah terlintas apa yang sudah diperbuat selama menjalani proses panjang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>&lt;strong&gt;Oleh : Syahjoni R, S.Sos*)&lt;/strong&gt;</p>
<p>Tanggal 12 Juli 2009, genap 62 tahun usia pembangunan koperasi di Indonesia, apa arti yang sesungguhnya dalam memaknai usia lebih dari setengah abad ini, kerap kali kita memandang usia hanyalah sebuah rangkaian perjalanan proses panjang yang memang harus dilalui, &lt;!&#8211;more&#8211;&gt;tapi tidak pernah terlintas apa yang sudah diperbuat selama menjalani proses panjang tersebut. Akan tertegun tatkala kita melihat kebelakang tentang perjalanan usia, manakala ada rangkaian yang terputus belum dapat diperbuat untuk membenahi sampai kini, namun demikian akan bangga tatkala menemui rangkaian perjalanan yang dipandang berhasil baik bagi diri sendiri maupun bermanfaat bagi orang lain. Tentu semuanya itu bagaimana kita mampu memaknai dari sebuah perjalanan kehidupan.</p>
<p>Kehidupan koperasi tentu beda dengan perjalanan kehidupan dalam arti yang sesungguhnya, namun perlu dimaknai jika perjalanan ini adalah perjalanan panjang koperasi. Koperasi dalam arti yang sesungguhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian bahwa “koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”</p>
<p>Jika dimaknai apa yang tersurat dan tersirat mengenai pemahaman koperasi, pertama, koperasi sebuah badan usaha, kedua, orang-seorang, ketiga, badan hukum. Dari ketiga hal tersebut merefleksikan perwujudan sebuah nilai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Gerakan dapat diartikan tumbuh dengan sendirinya atau gerakan yang dipacu untuk bergerak. Kalau demikian, maka koperasi memiliki jati dirinya sendiri dalam membangun orang-orang yang memilkki dinamika dan karakteristik tersendiri, jatidirinya pun dapat dipengaruhi dari latar belakang budaya dan kemajemukan budaya keanggotaannya, dan kemampuan intelektualitas keanggotaannya, sehingga membangun koperasi juga membangun mental dan moral orang-seorang sebagai anggota koperasi.</p>
<p>Perjalanan panjang membangun koperasi betapa susah payahnya pemimpin di negeri ini untuk membenahi dan membangkitkan kemandirian agar koperasi benar-benar menjadi pilar kekuatan ekonomi rakyat. Sejak setelah kemerdekaan koperasi diurusi oleh Jawatan Koperasi, hingga kini diurusi oleh Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang sebelumnya dipimpin oleh seorang Menteri, pernah pula dipimpin oleh Menteri Muda yang nyata-nyata mengurusi koperasi. Namun koperasi sampai saat ini apakah sudah menemukenali jati dirinya sendiri sebagai koperasi yang sesungguhnya.</p>
<p>Arti koperasi sesungguhnya masih banyak masyarakat yang belum memahami apa arti koperasi sebenarnya, koperasi hanyalah diartikan oleh sebagian orang hanya sebagai tempat meminjam uang kalau sudah menjadi anggota koperasi, dapat membeli barang kebutuhan dengan harga yang murah, dapat membeli pupuk dengan jarga terjangkau, hanya sampai disitu?. Ironis memang kalau demikian, tapi memang kenyataan, kalau begini bukan berarti salah urus, tapi memang masih membutuhkan waktu yang sangat panjang dalam membangun jatidiri koperasi. Sebuah tantangan bagi kita semua untuk bersama-sama ikut membangun koperasi.</p>
<p>&lt;strong&gt;Perkembangan koperasi tahun 2000 – 2008<br />
&lt;/strong&gt;Pembangunan perkembangan koperasi di Indonesia berdasarkan data dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2008 bersumber dari Kementerian Negara Koperasi dan UKM, menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, pada tahun 2000 jumlah koperasi sebanyak 103.077 unit dan pada tahun 2008 meningkat menjadi 155.301 unit atau meningkat 50,67%. Peningkatan ini diiukuti dengan jumlah koperasi yang tidak aktif sebesar 29,84% atau 46.355 unit. Ketidakaktifan koperasi dapat diartikan koperasi sudah tidak berjalan lagi, koperasi hanya tinggal papan nama, sudah tidak ada pengurusnya, tidak pernah menjalankan fungsi koperasi untuk menjalankan Rapat Anggota Tahunan, anggota bubar, pindah dan masih banyak lagi contoh lain untuk mengartikan koperasi tidak aktif.</p>
<p>Perkembangan koperasi dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2008, pertumbuhannya dapat digambarkan sebagai berikut: Peningkatan jumlah koperasi dari tahun 2000 ke tahun 2001 meningkat 7,46% dari 103.077 menjadi 110.766 unit, pada tahun 2002, tumbuh 6,45% atau menjadi 117.906 unit, tahun 2003 menjadi 123.181 unit atau naik 4,47% dari tahun sebelumnya, demikian pula pada tahun 2004 koperasi di Indonesia berkembang menjadi 130.730 unit atau tumbuh 6,13%, tahun 2005 meningkat lagi menjadi 134.963 unit atau hanya tumbuh 3,24% dan tahun 2006 tumbuh 4,71% atau 141.326 unit, tahun 2007 meningkat walaupun rendah, yakni hanya 2,26% atau 144.527 unit, pada tahun 2008 tumbuh 7,45% atau jumlah koperasi meningkat menjadi 155.301 unit. Secara rata-rata pertumbuhan perkembangan koperasi di Indonesia tidak lebih 6,5% per tahun, ini</p>
<p>&lt;strong&gt;fakta data di lapangan.</p>
<p>&lt;/strong&gt;Fakta berikutnya adalah tumbuhnya koperasi, juga diikuti betapa banyak koperasi yang sudah tidak aktif sebagaimana penyebabnya telah dikemukakan di atas, data koperasi tidak aktif per tahun dapat digambarkan bahwa pada tahun 2000 koperasi tidak aktif mencapai 13,72% dari total koperasi atau 14.147 unit, tahun 2001 koperasi tidak aktif 18,97% atau 21.010 unit, tahun 2002 meningkat lagi kopearasi tidak aktif menjadi 21,08% atau 24.857 unit dan meningkat terus menjadi 29.381 unit pada tahun 2003 atau 23,85%, tahun 2004 meningkat menjadi 28,55% atau jumlah koperasi yang tidak aktif bertambah menjadi 37.328 unit dari 130.730 unit. Tahun 2005 meningkat lagi menjadi 29,99% atau 40.145 unit, walau kecil tapi meningkat lagi jumlah koperasi yang tidak aktif pada tahun 2006 menjadi 42.382 unit atau 30,48% dan pada tahun 2007 meningkat terus atau koperasi tidak aktif menjadi 44.048 unit atau 43,83 terhadap total koperasi dan pada tahun 2008 jumlah koperasi tidak aktif mampu bertahan pada angka 29,84% atau 46.335 unit, secara rata-rata pertumbuhan jumlah koperasi tidak aktif di Indonesia selama delapan tahun terakhir mencapai 19,19%. Sebagai rincian dapat digambarkan perkembangan jumlah koperasi yang aktif terhadap jumlah koperasi yang tidak aktif sebagaimana tabel di bawah ini.</p>
<p>Jangan ada anggapan mendirikan koperasi mudah memperoleh bantuan modal<br />
Jika dilihat, tentu dapat menyadarkan kita, sebagai insan koperasi yang merindukan agar koperasi dapat tumbuh menjadi badan usaha yang mampu masuk kedalam jaring perekonomian nasional, dari data tersebut di atas, perlu direnungkan mengapa pertumbuhan koperasi di Indonesia masih sangat lamban, yakni pertumbuhannya tidak lebih dari 6,5,% namun perkembangan ini seiring diikuti dengan jumlah koperasi yang tidak aktif cukup banyak 46 ribu koperasi dari 155 ribu atau 29,84%. Perkembangan koperasi yang tidak aktif akan bergerak terus dan bertambah apabila Pemerintah tidak segera cepat tanggap untuk mencari akar penyebabnya. Saatnya Pemerintah memikirkan kembali mengenai kebijakan-kebijakan yang mengarah tumbuhnya koperasi di Indonesia, tanggung jawab tumbuhnya koperasi secara yuridis dibenahi oleh instansi yang diberikan tugas untuk melaksanakan sebagian tugas-tugas umum pemerintahan dalam bidang pembangunan koperasi, namun untuk mengembangkan koperasi di tanah air, memang tidak mungkin hanya satu instansi yang mengurusi, harus semua instansi yang terkait sesuai dengan bidang tugas pembangunan secara multi sektoral dan bersinergi. Sehingga menghadapi tantangan kedepan koperasi harus lebih ditingkatkan diberikan iklim kebijakan yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan perlindungan dan pengembangan usaha yang seluas-luasnya.</p>
<p>&lt;img src=&#8221;http://koranaceh.com/wp-content/uploads/2009/07/graphic1-300&#215;180.jpg&#8221; alt=&#8221;graphic1&#8243; title=&#8221;graphic1&#8243; width=&#8221;300&#8243; height=&#8221;180&#8243; class=&#8221;alignleft size-medium wp-image-99&#8243; /&gt;</p>
<p>Pengembangan kemampuan usaha koperasi masih sangat rendah, karena bagi koperasi yang baru mulai tumbuh, modal koperasi diperoleh dari simpanan pokok anggota, lain halnya kalau koperasi didirikan oleh orang yang memilikki modal, koperasi hanya sekedar wadah untuk pengembangan usaha pribadinya, tapi kalau permodalan koperasi dihimpun dari simpanan pokok anggota tentu tidak dapat langsung eksis untuk memperoleh kesempatan berusaha. Oleh karena itulah peran Pemerintah bersama masyarakat untuk lebih mensosialisasikan bahwa koperasi merupakan tanggungjawab bersama.</p>
<p>Jatidiri koperasi yang sesungguhnya adalah koperasi didirikan karena ada kepentingan bersama anggota untuk mengangkat dari jerat dan belenggu kemiskinan, hidup bergotongroyong, kebersamaan, kekeluargaan sudah menjadi budaya bangsa Indonesia. Jangan ada anggapan kalau mendirikan koperasi akan mudah untuk memperoleh bantuan permodalan, setelah bantuan permodalan diperoleh, koperasi bubar, pengurusnya hilang bahkan sampai terjadi tindak pidana korupsi. Ini bukan jatidiri koperasi yang sebenarnya. Koperasi harus berjalan sesuai dengan proses waktunya, tapi bukan berjalan karena ada dukungan bantuan permodalan dari pemerintah.</p>
<p>&lt;strong&gt;Sertifikasi profesionalisme<br />
&lt;/strong&gt;Standar koperasi yang layak, mampu dan profesional, koperasi perlu diberikan sertifikasi profesionalisme melalui uji kelayakan berusaha, kemapuan manajerial pengurus, intelektualitas keanggotaan, sehingga pemberian bantuan badan hukum kepada koperasi kalau secara uji kelayakan belum waktunya menjadi koperasi, jangan mudah diberikan, tapi perlu diberikan pembinaan secara lebih mendalam sampai pada waktunya badan hukum koperasi diberikan, sehingga dapat menurunkan angka yang signifikan terhadap koperasi yang tidak aktif.</p>
<p>Peran Pemerintah Daerah Gubernur, Bupati atau Walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah diberikan standar pelayanan dari pemerintah Pusat untuk memprogramkan secara khusus pengembangan koperasi berupa fasilitasi pendampingan, pelatihan pengelolaan koperasi untuk meningkatkan kemampuan pengurus dan anggota koperasi dan juga cara membangun koperasi dan pengelolaannya.</p>
<p>Pengurus dan anggota yang dinilai mampu, sertifikasi profesionalisme diberikan, tapi bukan diberikan hanya sekadar seremonial saja, melainkan dapat digunakan sebagai ukuran keberhasilan koperasi, sehingga bagi koperasi yang akan mengajukan pinjaman kepada Bank, sudah tidak perlu lagi menyerahkan jaminan, Bank tidak perlu ragu untuk memberikan pinjaman sebatas kemampuan yang sertifikasi profesionalisme koperasi. Juga ada kebanggaan menjadi anggota atau pengurus koperasi dengan dimilikkinya sertifikasi profesionalisme.</p>
<p>&lt;strong&gt;Momentum hari koperasi ke-62<br />
&lt;/strong&gt;Memang ironi, disatu sisi koperasi harus tumbuh dan berkembang untuk cara memakmurkan dan mensejahterkan rakyat, disisi lain masyarakat tidak mengerti apa itu koperasi. Lalu bagaimana mau membangun koperasi, kalau tidak mengerti apa yang harus dibangun itu adalah koperasi. Kondisi saat ini koperasi hanya dijadikan alat oleh sekelompok orang-orang yang mengerti tentang cara berusaha untuk memperoleh keuntungan dan laba usaha yang sebesar-besarnya tanpa usaha mengangkat dan meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan anggotanya, apakah itu dikatakan koperasi.</p>
<p>Sungguh, momentum hari koperasi yang ke-62 jadikanlah koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat untuk kembali kepada kifrah dan nafasnya untuk menemukan jati diri koperasi yang susunguhnya. Ruh dan nafas koperasi harus berdiri dari kekuatan ekonomi anggota, bukan dari kekuatan karena harus dibantu. Dapatkah koperasi berdiri dan berkembang dari kekuatannya sendiri, bangsa Indonesia jangan lupa bahwa Bapak Koperasi adalah Bung Hatta, generasai mengemban amanah, inilah sebuah tantangan.</p>
<p>&lt;strong&gt;*)&lt;em&gt; Pemerhati Koperasi di Indonesia&lt;/em&gt;<br />
&lt;/strong&gt;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.korancirebon.com/2009/07/tantangan-membangun-jatidiri-koperasi/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon Tahun 2009</title>
		<link>http://www.korancirebon.com/2009/07/pengambilan-sumpah-pns-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-cirebon-tahun-2009/</link>
		<comments>http://www.korancirebon.com/2009/07/pengambilan-sumpah-pns-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-cirebon-tahun-2009/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 09 Jul 2009 17:58:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>redaksi</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>

		<category><![CDATA[Utama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.korancirebon.com/?p=55</guid>
		<description><![CDATA[Sebanyak 650 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Cirebon diambil Sumpah Pegawai dihadapan Bupati Cirebon, Drs. H. Dedi Supardi, MM pada Kamis, 9 Juli 2009, bertempat di Ruang Paseban Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon di Sumber.

Pengambilan sumpah/janji pegawai adalah merupakan kewajiban kedinasan, sebagaimana ketentuan Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tanggal 30 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sebanyak 650 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Cirebon diambil Sumpah Pegawai dihadapan Bupati Cirebon, Drs. H. Dedi Supardi, MM pada Kamis, 9 Juli 2009, bertempat di Ruang Paseban Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon di Sumber.<br />
<span id="more-55"></span><br />
Pengambilan sumpah/janji pegawai adalah merupakan kewajiban kedinasan, sebagaimana ketentuan Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tanggal 30 September 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974, tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.<br />
<!--more--><br />
Substansi pengambilan sumpah/janji pegawai diatur dalam UU tersebut adalah bahwa setiap calon PNS pada saat pengangkatannya menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Berarti bahwa makna sumpah/janji yang diucapkan oleh seorang PNS disamping berisikan ikrar atau ketetapan hati untuk menjalankan tugas kedinasan dengan baik juga di lain pihak merupakan pelaksanaan dari amanat rakyat karena rumusan sumpah/janji yang diucapkan tersurat dalam UU tentang pokok-pokok kepegawaian.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.korancirebon.com/2009/07/pengambilan-sumpah-pns-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-cirebon-tahun-2009/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>PELANTIKAN LBH DHC 45 KOTA CIREBON</title>
		<link>http://www.korancirebon.com/2009/07/pelantikan-lbh-dhc-45-kota-cirebon/</link>
		<comments>http://www.korancirebon.com/2009/07/pelantikan-lbh-dhc-45-kota-cirebon/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2009 14:17:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>redaksi</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>

		<category><![CDATA[Utama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.korancirebon.com/?p=24</guid>
		<description><![CDATA[Kehadiran lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) 45 Kota Cirebon sangat penting, untuk mengambil peran dalam proses pendidikan hukum bagi masyarakat Kota Cirebon agar paham dan mengerti hukum.

Hal itu dikemukakan Walikota Cirebon Subardi SPd, pada acara Pelantikan Kepengurusan LBH Dewan Harian Cabang ( DHC ) 45 Kota Cirebon, Jum’at ( 16/1 ) di ruang Adipura [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kehadiran lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) 45 Kota Cirebon sangat penting, untuk mengambil peran dalam proses pendidikan hukum bagi masyarakat Kota Cirebon agar paham dan mengerti hukum.<br />
<span id="more-24"></span><br />
Hal itu dikemukakan Walikota Cirebon Subardi SPd, pada acara Pelantikan Kepengurusan LBH Dewan Harian Cabang ( DHC ) 45 Kota Cirebon, Jum’at ( 16/1 ) di ruang Adipura Kencana Balaikota Cirebon.<br />
<!--more--><br />
“ Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan azas Negara hukum, mengandung konsekuensi setiap warganegara wajib dan harus menjunjung tinggi hukum positif yang berlaku,” tutur Walikota.<br />
<!--more--><br />
Karena menurut Walikota, “ Hukum menganut paradigma dan doktrin berpikir yang lazim dalam civil law, yaitu berlakunya teori fiktie yang beranggapan bahwa begitu suatu norma hukum ditetapkan, maka pada saat itu setiap orang dianggap tahu hukum &#8221;<br />
<!--more--><br />
Menurut Walikota, bagaimanapun peran dan karya angkatan 45 tak boleh berhenti karena perjalanan waktu.<br />
<!--more--><br />
“ Saya yakin dengan semangat pengabdian yang tinggi lbh 45 sebagai bagian dari angkatan 45,  akan mampu terus berjuang dan berbakti pada masyarakat dengan jalan perjuangan yang berbeda,”  tambahnya.<br />
<!--more--><br />
Adapun kepengurusan LBH DHC 45 Kota Cirebon yang dilantik yaitu Ketua Kol.Inf. ( Purn ) H.Sumarta, SH, Sekretaris Supriyadi HS, Bendahara Drs.Doddy Maksudhi, SmHk.<br />
<!--more--><br />
Tim Advokat/Pengacara Letkol. Hk. ( Purn ) Utoyo Sumitro, SH, Letkol. Hk. ( Purn ) Ramadi, SH.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.korancirebon.com/2009/07/pelantikan-lbh-dhc-45-kota-cirebon/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Sosialiasi Putusan MPR RI , UUD dan Ketetapan MPR RI</title>
		<link>http://www.korancirebon.com/2009/06/sosialiasi-putusan-mpr-ri-uud-dan-ketetapan-mpr-ri/</link>
		<comments>http://www.korancirebon.com/2009/06/sosialiasi-putusan-mpr-ri-uud-dan-ketetapan-mpr-ri/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 15 Jun 2009 12:44:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>redaksi</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.korancirebon.com/?p=5</guid>
		<description><![CDATA[Bupati Cirebon, Drs. H. Dedi Supardi, MM membuka Sosialisasi Putusan MPR RI, Undang-Undang Dasar dan Ketetapan MPR RI, bertempat di Asrama Haji Watu Belah pada Senin, 8 Juni 2009. Sosialisasi Putusan MPR RI dimaksudkan agar pemahaman dan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945, oleh penyelenggara negara maupun masyarakat dapat dilakukan secara utuh.

Sebagai hukum dasar, Undang-Undang Dasar 1945 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Bupati Cirebon, Drs. H. Dedi Supardi, MM membuka Sosialisasi Putusan MPR RI, Undang-Undang Dasar dan Ketetapan MPR RI, bertempat di Asrama Haji Watu Belah pada Senin, 8 Juni 2009. Sosialisasi Putusan MPR RI dimaksudkan agar pemahaman dan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945, oleh penyelenggara negara maupun masyarakat dapat dilakukan secara utuh.<br />
<span id="more-5"></span><br />
Sebagai hukum dasar, Undang-Undang Dasar 1945 bukan hanya merupakan dokumen hukum tetap tetapi juga mengandung aspek lain seperti pandangan hidup, cita-cita dan falsafah yang merupakan nilai-nilai luhur bangsa dan menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara.<br />
<!--more--><br />
Namun Undang-Undang Dasar 1945 yang supel tersebut dalam prakteknya telah menimbulkan berbagai penafsiran terhadap rumusan pasal demi pasal yang dikandungnya.Berkenaan dengan itu, dan sejalan dengan tuntutan reformasi untuk mengamandemen konstitusi mulai tahun 1998 sampai tahun 2002, MPR telah melakukan perubahan konstitunsi dalam satu rangkaian perubahan secara sistematis, holistik dan komprehensif.<br />
<!--more--><br />
 Pemerintah Kabupaten Cirebon, dalam implementasi otonomi daerah lebih mengarahkan kepada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sektor pendidikan, kesehatan dan peningkatan ekonomi kemasyarakatan. Salah satu program yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam tahun ini yaitu program pemberian kerja sementara (padat karya).<br />
<!--more--><br />
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat membantu terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mengedepankan tingkat kesadaran dan ketaatan pada konstitunsi yang sudah terbentuk.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.korancirebon.com/2009/06/sosialiasi-putusan-mpr-ri-uud-dan-ketetapan-mpr-ri/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Bupati Meninjau Korban Banjir di Karangwuni Sedong</title>
		<link>http://www.korancirebon.com/2009/03/bupati-meninjau-korban-banjir-di-karangwuni-sedong/</link>
		<comments>http://www.korancirebon.com/2009/03/bupati-meninjau-korban-banjir-di-karangwuni-sedong/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 02 Mar 2009 17:46:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>redaksi</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Cirebon Raya]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.korancirebon.com/?p=51</guid>
		<description><![CDATA[Bupati Cirebon, Drs. H. Dedi Supardi, MM meninjau korban banjir di Blok Lojikaum Desa Karangwuni Kecamatan Sedong, Senin, 2 Maret 2009.

Banjir telah merendam sawah milik petani sebanyak 25 hektar hingga hanya dapat dipanen sekitar 40%. Bupati menghimbau para korban banjir agar tetap tabah karena bencana ini merupakan cobaan yang harus dijalani. Pada kesempatan ini Bupati [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Bupati Cirebon, Drs. H. Dedi Supardi, MM meninjau korban banjir di Blok Lojikaum Desa Karangwuni Kecamatan Sedong, Senin, 2 Maret 2009.<br />
<span id="more-51"></span><br />
Banjir telah merendam sawah milik petani sebanyak 25 hektar hingga hanya dapat dipanen sekitar 40%. Bupati menghimbau para korban banjir agar tetap tabah karena bencana ini merupakan cobaan yang harus dijalani. Pada kesempatan ini Bupati memberikan bantuan 35 juta rupiah untuk para korban serta dan enam juta rupiah untuk perbaikan tiga rumah tidak layak huni. Selain meninjau korban banjir, Bupati juga mengunjungi tiga jembatan yg rusak di Blok Bayawak akibat longsor hingga menimbulkan kerugian sebesar kerugian 150 juta. Untuk memperbaiki kerusakan tersebut Bupati memberikan bantuan dana sebanyak 130 juta rupiah.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.korancirebon.com/2009/03/bupati-meninjau-korban-banjir-di-karangwuni-sedong/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Pelantikan Pejabat Eselon II, III, VI Dan V</title>
		<link>http://www.korancirebon.com/2009/02/pelantikan-pejabat-eselon-ii-iii-vi-dan-v/</link>
		<comments>http://www.korancirebon.com/2009/02/pelantikan-pejabat-eselon-ii-iii-vi-dan-v/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 13 Feb 2009 11:05:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>redaksi</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Cirebon Raya]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.korancirebon.com/?p=10</guid>
		<description><![CDATA[KABUPATEN CIREBON &#124; Walikota Cirebon Subardi, S.Pd melakukan pelantikan dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Eselon II, III, IV dan V di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon yang bertempat di GOR Bima (9/02).
Dalam acara tersebut di hadiri oleh seluruh Unsur Muspida dan Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Mutasi dan Rotasi kali ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABUPATEN CIREBON |</strong> Walikota Cirebon Subardi, S.Pd melakukan pelantikan dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Eselon II, III, IV dan V di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon yang bertempat di GOR Bima (9/02).</p>
<p>Dalam acara tersebut di hadiri oleh seluruh Unsur Muspida dan Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.</p>
<p>Mutasi dan Rotasi kali ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor : 821.22/KEP.31-BK.DIKLAT/2009, Tentang Pemindahan/Pengangakatan Dalam Jabatan Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon Berjumlah 24 Pejabat, Surat Keputusan Walikota Cirebon Nomor : 821.23/KEP 32–BK.DIKLAT/2009, Tentang Pemindahan / Pengangakatan Dalam Jabatan Eselon III Di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon berjumlah 117 pejabat, Surat Keputusan Walikota Cirebon Nomor : 821.24/KEP.33-BK.DIKLAT/2009, Tentang Pemindahan/Pengangakatan Dalam Jabatan Eselon IV Di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon Berjumlah 550 pejabat dan Surat Keputusan Walikota Cirebon Nomor : 821.25/KEP.34-BK.DIKLAT/2009, Tentang Pemindahan / Pengangakatan Dalam Jabatan Eselon V Di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon berjumlah 27 pejabat, dan jumlah keseluruhan pejabat yang di lantik sebanyak 718 pejabat.</p>
<p>Walikota dalam amanatnya mengatakan bahwa rekruktem PNS untuk menduduki jabatan struktural eselon II, III, IV dan V tidak ada unsur komersialisasi, mutasi kali ini dalam rangka mengisi formasi dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Organisasi Perangkat Daerah yang di tetapkan dan di Undangkan pada tanggal 23 Juli 2007 sebagai pelaksana ketentuan pasal 128 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut Walikota Subardi, S.Pd berpesan kepada seluruh pejabat yang telah dilantik mampu menunjukan kinerja yang lebih baik mengingat tantangan kedepan semakin tinggi dan semakin kompleks. (NUR)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.korancirebon.com/2009/02/pelantikan-pejabat-eselon-ii-iii-vi-dan-v/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
	</channel>
</rss>
