Bertempat di Desa Sukalaksana Jln. Cibuyutan No 1 Kecamatan Banyuresmi Garut Jawa Barat, Kamis 26/11/2020.
Kasi Pemerintahan Ramadhan menjelaskan sesuai Nomor Surat: 005/150/ Des /XI /2020. Tanggal 11/11/2020.
Dalam upaya meningkatkan produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) warga masyarakat Desa Sukalaksana sesuai dengan RKP Tahun 2019.
Adapun mekanisme pelatihan menjahit sesuai perwakilan warga masyarakat di tiap RW, dikarenakan jumlah mesin jahit yang tersedia hanya sebanyak 9 Unit.
Keriteria calon peserta pelatihan menjahit ; warga masyarakat yang berdomisili di Desa Sukalaksana, jenis kelamin perempuan rentan usia antara 18 sampai 27 Tahun,
Diutamakan warga tidak mampu yang sudah memiliki kemampuan dasar menjahit, dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Instansi, Ujarnya.
Kepala Desa Sukalaksana Cepi Lutfi Muawar, S. Pd.I, menyampaikan terkait pelatihan menjahit itu merupakan salah satu program Pemerintah Desa dan Program Pemerintah Pusat untuk pemberdayaan masyarakat, Ucapnya.
Terutama ibu-ibu kaum milenial, yang berkeinginan dan bercita-cita untuk menjahit.
Program ini merupakan ilmu dasar buat regenerasi untuk membantu para pencari kerja diharapkan untuk bisa bersaing di dunia pekerjaan nantinya.
Selain itu program ini bisa membantu pihak perushaan-perushaan yang bergelut dibidang kompeksi tekstil,
Kami harapankan melalui program ini bisa mnjadikan langkah awal buat membantu perekonomian masyarakat Desa Sukalaksana, Pungkasnya.
(BENI.ASIH MINTARSIH).
Post A Comment: