Koran Cirebon ( INDRAMAYU ), Mengejutkan ditahun 2019 seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu diduga terlibat jual-beli proyek dari dana Aspirasi. Informasi dihimpun dari berita disalah satu media Kabupaten setempat menuliskan dalam edisi (1-7 Februari 2021) yang berjudul “ Anggota DPRD Indramayu Dituding Jual-Beli Proyek”. Hal membuat penasaran sehingga dari Koran Cirebon mendapatkan informasi terbaru dari Narasumber yang enggan dikorankan menyebutkan, ditahun yang sama Ketua DPRD Indramayu.
Syaefudin biasa disapa Udin bakar diduga mendapatkan 140 Paket proyek dari dana aspirasi dengan menunjuk langsung istrinya yang disebut-sebut Ida sebagai pelaksana dan apabila jumlahkan bernilai puluhan miliar rupiah termasuk kegiatan di DPUPR Kabupaten setempat , hampir 70 miliar dilakukan dengan cara lelang/tender yang telah dikondisikan .
Jika mengutip dari situs Hukumonline pro bahwa, perbuatan penyelewengan dana aspirasi anggota DPR merupakan tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sabagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Sebagaimana yang diinformasikan dalam artikel Dana Aspirasi Berpotensi Suburkan Praktik Korupsi, Peneliti korupsi politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menyebutkan bahwa dana pembangunan daerah pemilihan atau dana aspirasi dikhawatirkan akan menjadi masalah baru yang justru menyuburkan korupsi, memperluas gap ketimpangan pembangunan antar daerah.
Seperti diketahui, dalam penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , rabu 13 Januari 2021 lalu, panggil ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dilingkungan Pemkab Indramayu, Jawa Barat tahun anggaran 2019.
Menanggapi informasi, Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin,(08/02) membantah , dirinya ditahun 2019 bermain proyek aspirasi anggota DPRD dengan jumlah 140 paket. Dia mengatakan, setiap anggota telah disumpah guna melaksanakan fungsi legislasi , anggaran dan pengawasan.
“ Informasi yang mengatakan kalau seluruh anggota DPRD Indramayu tahun 2019 terlibat jual-beli proyek itu bohong besar , kemudian saya menerima paket dengan angka itu tidak benar,” sergah udin
Sementara apa yang disampaikan Syaefudin, dari keterangan Narasumber tadi, 180 derajat fakta dilapangan 2019 beberapa kegiatan di DPUPR , ketua DPRD setempat banyak mengerjakan proyek , dan terlepas itu istrinya yang mengerjakan.
Jelas-jelas yang mengerjakan proyek puluhan miliar di dinas tersebut itu istrinya dan tidak mungkin apabila Syaefudin tidak tahu menahu terkait kegiatan,” tegasnya.
( TRI k.H. )
Post A Comment: