BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Akhirnya di Sahkan


Koran  Cirebon  ( Jakarta ), 19/01/2022 Dampak kekerasan seksual terhadap korban bukan hal yang bisa di sepelekan, trauma yang mendalam bisa jadi dirasakan oleh korban seumur hidupnya. 

Banyak sekali kasus kekerasan yang tidak tertangani oleh pemerintah. Bahkan belakangan ini, tidak ada tempat aman yang bisa menjamin keselamatan perempuan dari kekerasan dan kejahatan seksual. Termasuk pada lembaga-lembaga pendidikan.

Berbagai upaya telah banyak dilakukan, namun masih belum menemukan titik terang atas nasib para korban kekerasan seksual. 

Hari ini kita semua mendapatkan angin segar, RUU TPKS akhirnya disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada agenda Rapat Paripurna DPR - RI yang digelar hari ini, Selasa 18 Januari 2022.

Setiap Fraksi menyampaikan pandangannya mengenai RUU ini, Dari sembilan fraksi, hanya ada satu fraksi yang menolak terkait pengesahan RUU ini, yakni Fraksi PKS. 

Sangat disayangkan ketika dalam rapat paripurna, Fraksi PKS tidak setuju dengan pengesahan RUU TPKS yang berubah menjadi RUU inisiatif DPR. Padahal RUU TPKS bertujuan untuk melindungi korban dari kekerasan seksual. 

Bagi pelaku, RUU TPKS tidak hanya menindak tapi juga membuat pelaku jera, dan mencegah orang lain untuk melakukan hal yang sama. 

"Bagaimana bisa kita menutup mata terhadap korban yang hari ini masih berjatuhan," ungkap Putri Tahta Fadilah sebagai Sekretaris Perempuan Bangsa Jawa Barat.

"Namun disahkannya RUU TPKS menjadi RUU inisiatif merupakan langkah awal dan memerlukan waktu yang sangat panjang untuk bisa diaplikasikan. 

Maka dari itu mari saling mengulurkan tangan untuk meningkatkan kepedulian kita terhadap korban kekerasan dengan sama-sama mengawal RUU TPKS menjadi UU sampai tuntas," tambah Putri.

Putri mengatakan bahwa kita semua secara naluri wajar menjaga segala penyimpangan tersebut dengan aturan yang jelas, tegas dasar hukumnya.

"Karena kasus kekerasan seksual semakin meningkat di Indonesia, khususnya di Jawa Barat," pungkas Putri Tahta Fadilah yang juga sebagai ketua Jaringan Pergerakan Relawan Indonesia (JAPRI),( Beni )


Banner

Post A Comment: