BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta :


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Reskrim Polsek Seltim Ciko, kembali Ungkap Kasus penganiayaan Ops libas Lodaya 2022 dalam waktu 9 jam.


Koran  Cirebon  ( POLRES CIREBON KOTA ), Pengungkapan Kasus Penganiayaan kembali dilakukan oleh jajaran Polsek Seltim dipimpin langsung Kapolsek Seltim Kompol Drs. Didi suwardi didampingi Kanit Reskrim Akp Juntar Hutasoit, SH.MH. Sabtu (4.6.22) Jam : 21.00 Wib.

Sementara ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menyampaikan " Top dan luar biasa, gerak cepat Unit reskrim Polsek Seltim Polres Cirebon Kota Polda Jabar. Mampu menjawab keresahan masyarakat dalam waktu 9 jam, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan. Terima kasih juga untuk Kapolsek Seltim atas dedikasi dan bimbingan yang baik kepada anggotanya, sehingga membuahkan hasil ". Jelas  Orang nomor satu di ciko ini.

Lanjut fahri " dimana Kejadiannya Hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekitar jam 15.00 Wib di Showroom Sepeda Motor yang berada di Kel. Jagasatru Kec. Pekalipan Kota Cirebon. Dengan korban Sdr. *YT* Lk, 54 th, laki-laki, indonesia, swasta. Desa Mundu Mesigit Kec. Mundu Kab. Cirebon ". Ungkap Kapolres Ciko melalui Kapolsek Seltim Kompol Drs. Didi Suwardi didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera, S.IK.MH. dan Kanit Reskrim Polsek Seltim Akp Juntar Hutasoit, SH.MH.

Dijelaskan Kapolsek Seltim " Pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekitar jam 15.00 Wib. korban yang merupakan karyawan sebuah showroom sp. Motor. Didatangani pelaku yang merupakan anak dari pemilik showroom. Pelaku inisial *AR*, Lk, 18 th, islam, Kel. Kesambi Kec. Kesambi Kota Cirebon atau Wanasaba Lor Kec. Talun Kab. Cirebon ". Kata Didi suwardi.

Pelaku saat itu datang meminta uang kepada korban sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan alasan untuk memperbaiki sepeda motor, kemudian korban menghubungi pemilik showroom untuk memberitahu bahwa pelaku meminta uang, namun pemilik showroom menyuruh kepada pelaku untuk membawa sepeda motornya ke bengkel nanti biayanya dibayar olehnya. Ungkapnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Seltim Akp Juntar Hutasoit, SH.MH.

" namun pelaku tidak mau kemudian merampas STNK sepeda motor milik Showroom yang sudah terjual kepada konsumen. Lalu korban berusaha mengambil STNK sepeda motor yang dirampas tersebut kemudian pelaku membenturkan kepalanya yang mengenai wajah korban sebanyak 1 (satu) kali sehingga kaca mata yang dipakai oleh korban rusak dan korban mengalami luka ". Jelas Kompol Drs. Didi Suwardi.

Pelaku bisa di tangkap pada hari yang sama pada jam 21.00 wib di rumahnya Wanasaba Lor Kec. Talun Kab. Cirebon. Tambah Kasi humas Polres Ciko.

Barang bukti sebuah kaca mata yang rusak retak sebelah kiri di sita. Dan kepada tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukum 5 (lima) Tahun penjara. Ujar Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Cirebon Kota.
( Sudi Aji )

Banner

Post A Comment: