Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi yaitu YOGI SUGIHARTO, umur 31 tahun pekerjaan Dagang, warga Blok Cibodas Rt 004 Rw 002 Desa. Cibodas Kecamatan dan Kabupaten Majalengka,IDRIS umur 36 tahun pekerjaan Buruh, warga Blok Cibodas Rt 001 Rw 001 Desa Cibodas Kecamatan dan Kabupaten Majalengka.Kronologi kejadiannya Pada hari Senin tgl 11 Maret 2019 sekitar pukul 10.30 wib korban bersama teman-temannya sepulamg sekolah berenang di TKP bersama teman temannya. Namun korban yg tidak bisa berenang tiba-tiba tenggelam dan tidak muncul lagi. Akhirnya teman-teman korban berlari meminta tolong kepada saksi dan saat itu saksi langsung terjun ke sungai untuk mencari korban. Tidak berselang lama korban berhasil ditemukan di dasar sungai sedalam 2 meter dan dievakuasi ke atas. Selanjutnya
korban di bawa ke RSUD Majalengka utk memastikan apakah korban sudah meninggal dunia atau masih hidup.
Hasil dari pemeriksaan ke di oleh dr. DIKI selaku petugas piket IGD RSUD Majalengka diperoleh hasil sebagau berikut:-Korban dtg ke rmh sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia/detak nadi tidak ada.
-Ditubuh korban tidak ditemukan bekas luka baik akibat benturan benda tumpul atau senjata tajam.
Berdasarkan hasil olah tkp dari Polsek Majalengka, inavis polres Majalengka, pmeriksaan medis dan keterangan dari para saksi bhwa korban meninggal dunia diperkirakan tidak ada unsur pidana, kematian korban diperkirakan akibat sesak napas karena tenggelam didasar sungai.Pihak keluarga korban menerima kjadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi. Selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (Firda)



Post A Comment: