BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta :


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Puluhan Tahun Tempati Lahan EX PJKA Warga Minta Kejelasan Status Tanah

Indramayu (Koran Cirebon) - Kamis 13/2 2020  12.25 wib. Ratusan warga Kelurahan Paoman Kabupaten Indramayu yang sudah Puluhan tahun tempati lahan ex pjka meminta Kejelasan Status lahan yang di tempatinya kepada Pemerintah,Warga Paoman Memohon Bantuan Ke DPP lembaga Aliansi Indonesia.

   Dengan dibantu Lembaga Aliansi Indonesia warga memohon kepemilikan hak atas tanah tersebut yang di tempati selama puluhan tahun tersebut, karena sejak jaman penjajahan belanda secara sewa kepada mandor mandor ex pjka .

   Maka kepada awak media Koran Cirebon Amsori ketua Rt 05/Rw 03  kelurahan Paoman menuturkan, "saya sudah menempati lahan ini selama 35 tahun lebih sedari saya kecil, jadi kami memperjuangkan lahan ini untuk menjadi milik kami agar disahkan secara hukum yang berlaku karena sudah ada empat lahan yang sudah bersertifikat kepemilikan, tapi kenapa yang lain tidak bisa, tutur Amsori saat di temui dilokasi lahan yang akan di pasang plang oleh Aliansi Indonesia.

   Lahan yang selama ini menjadi sengketa seluas 20.081 meter di dua Rt dulunya lahan EX PJKA lama bekas Rel Kereta angkutan barang Jurusan Jatibarang-Indramayu,
dilahan tersebut bukan hanya jadi bangunan rumah namun disitu juga ada Tiga mushola dan satu sekolah taman kanak kanak.

   Sedangkan menurut, Indra Firmansyah Lubis SH, Advokasi Departemen Intelijen Investigasi Aliansi Indonesia, masyarakat yang menempati tanah EX PJKA sudah puluhan tahun lebih berHak,karena itu kami sedang mengurus legal litasnya.

   Karena keyakinan kami yang kita ketahui ini tanah negara, bukan milik PT KAI dalam hal ini tidak  serta merta aset EX PJKA itu menjadi milik PT KAI ini yang sedang kita perjuangkan, kita juga mengumpulkan dokumen sebanyak banyaknya sampai kemanapun,kami merasa bahwa hak dari para warga memang harus di bela, jelasnya Saat ditemui disalah satu rumah warga pada saat pemasangan plang Aliansi Indonesia berlangsung.

   Sedangkan Aris Witono    Kepala Departemen Intelijen Investigasi Aliansi Indonesia sendiri mengatakan" dengan pemasangan plang ini sebagai pintu masuk untuk membela warga  yang termarjinalkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,tegas Aris Witono.

(Ferry)
Banner

Post A Comment: