
Hasil dari Rapat Koordinasi yaitu terkait mengenai Anggaran Dana Desa se Provinsi JAWA BARAT,saat itu dalam sambutannya Gubernur JAWA BARAT memberikan arahan kepada para kuwu yang hadir bahwah" Bantuan Gubernur untuk para desa yang ada di Prrovinsi JAWA BARAT harus punya tujuan diantaranya Inovasi dan kreasi,baru kalau ada desa tertinggal dan ingin menjadi desa berkembang, ingin maju dan ingin menjadikan desa maju, terus kemudian menjadi desa mandiri.
Maka GubenurJAWA BARAT juga sudah membagikan beberapa Unit Mobil Yaitu mobil Maskara,bahkan dari hasil Kinerjanya selama Satu Tahun dilaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri.
Yang ternyata hasil nya sangat bagus dan naik menjadi Rengking Terbelakang kini sudah menjadi mengganggu maju, karena indonesia acuanya adalah Provinsi JAWA BARAT yang kemudian Menteri Ketenaga Kerjaan Desa tertinggal.
Dan akan memberikan bantuan Keuangan Khususnya untuk Prropinsi JAWA BARQT yaitu berupa Rehab Kantor Kuwu atau Kantor Desa di masing - masing Desa sebesar Setengah Satu Milyar.
Itu pun yang mendapatkan adalah desa juara, karena dana desa melalui Menteri Dalam Negeri atau Menteri Keuangan.
Dan Dana Desa juga tidak boleh digunakan untuk Membangun Kantor Desa atau Kantor kuwu,Mendagri juga mengatakan bahwa kita ini skala ekonomi sangat meningkat tapi tidak menutup kenungkinan bisa jadi melemah.
Karena adanya Faktor Perang yang terparah adanya faktor Virus Korona (Corona) yang tentunya menjadi data Inflasi Anggaran Ke uangan Negara,pesannya untuk para Kuwu di tahun 2020 supaya mempercepat bantuan Agaran Desa yang pertama per APBS harus segera dilaporkan.
Karena cikal bakal Pencairan itu adalah dari hasil Pelaporan Desa ke kecamatan,ke pemeritahan daerah dan langsung ke Provinsi kemudian di masukan Kenota dalam negeri.
Menurut Mendagri, Dana Desa akan di kucurkan melalui Tiga Tahapan yaitu Tahap 1 adalah 40% ,Tahap 2 adalah 40 % dan Tahap 3 adalah 20 %.
Kemudian Menteri Dalam Negeri juga menambahkan" Agar para Kuwu mempunyai Menejemen yang baik,
Para Kuwu harus mempunyai Bagian menejemen yang Baik,mengenai gunjang ganjing anggaran Dana Desa yang selalu di kata gorikan adalah pengaduan pengaduan delik hukum.
Mendagri juga disaat yang sama mengatakan" Kepolisian sifatnya adalah sebagai Konsultan dan manakalah disiyalir adanya pengajuan delik hukum, baik dari orang yang benci,atau di politisir,terus pengaduan pengaduan lainnya,maka pihak Aparat Penegak Hukum (APH) itu harus langsung menuju ke inspektorat APIB.
Untuk melakukan Konsultasi,benar atau tidak mengenai Angaran yang di kerjakan atau apabilah dari NLHP adalah naska hasil laporan pemeriksan,ada bukti kuat belum di kerjakan maka inpektorat dulu atau APIB dulu yang mengerjakannya.
Setelah NLHP sempai laporan Pemeriksaan masih belum di bayar kan dan belum dibangun, maka barulah dari pihak penegak Hukum yang Bertindak melakukan Peyilidikan berdasarkan dari Delik Peyelidikan, Pemanggilan.
Bila masih tidak di kerjakan juga barulah di pukul yang artinya di masukan Keranah Hukum jadi sifatnya Pembinaan.
Maka baik Camat,APIB,APH itu sifatnya Pembinaan,jadi untuk desa mandiri seperti yang kemarin mendapat kan maskara di tahun 2020 .
Sehingga seterusnya Kucuran anggaran Dana d Desa sebesar 40%dan 60%, bisa jadi di balik yang di depan 60%dan 40%.
Sambung Kuwu Junjang Sutrisna bahwa masih terkait Himbauan mentri kepada para kuwu Kuwu mengenai Dana Desa yang Pertama adalah" Infrastruktur jalan yang tentunya dapat melaju perjalanan perekonomian dan tidak boleh untuk membangun Kantor Kuwu, kemudian yang paling riskan lagi adalah Padat Karya Kerja Tunai juga Padat Kerja Desa Tunai tidak boleh seperti Kerja Bakti,Gugur Gunung itu boleh tapi langsung tunai.
Kedepan desa yang ada di Jawa Barat akan menjadi Desa Digital artinya egalah macam Pembayaranya harus melalui onlen atau transfer,tidak boleh melalui tunai.
Akan tapi harus melalui rekening masing masing baik birojasa,biro perdagangan,dan pembayaran yang lain lainya.
Khususnya Untuk desa jungjang masuk kedalam kategori Desa Digital,jadi waktu saya ikut rapat kerja pengelolahan dan pemaparan dana desa di tahun 2020 di wilaya sentul bogor kemarin",jelasnya.
( Sudi Aji)
Post A Comment: