
Dilaksanakannya Operasi atau Rajia di Jajaran Satuan Lalu Lintas ( Satlantas ) Polres Cirebon Kota,yang digelar dilokasi Pertigaan Jalan Dr. Cipto mangunkusumo dan Jalan Tentara Pelajar.
Tepatnya didepan Grage Mall pada Senin 2 Maret 2020, Kanit Dikyasa Inspektur Satu ( Iptu ) Zaitun saat sedang dalam tugasnya menegaskan" Dengan adanya agenda penindakan terhadap para pelanggar atau pengendara yang tidak membawa surat surat atau kelengkapan kendaraan,maka secara otomatis ajan terkena sangsi yaitu berupa Tilang.

Kegiatan rawan sore dimulai dari pukul 15.45 hingga pukul 17.30, karena arus lalu lintas di sekitar pertigaan depan Grage Mall cukup rawan dari para pelanggar pelanggar lalu lintas, maka dilakukan penindakan demi ketertiban dan keselamatan para pengguna jalan.
Zaitun juga berharap, agar masyarakat Cirebon Kota selalu tertib lalu lintas, mematuhi rambu - rambu lalu lintas, selalu menjaga keselamatan dalam berkendara di jalan, karena yang terpenting adalah keselamatan bukan kecepatan.
Juga di minta agar masyarakat jangan melawan arus, selalu memakai helm, tidak berboncengan lebih dari dua orang serta tidak membawa berkendara saat mabuk atau minuman keras karena bisa menimbulkan bahaya bagi dirinya dan orang lain.
Dan khususnya kepada anak anak dibawah umur 17 tahun di minta tidak menggunakan kendaraan dijalan raya,karena akan berpotensi menimbulkan penambahan pelangaran dan tak jarang memicu terjadinya kecelakaan yang tidak di inginkan.
Dengan adanya kegiatan ini semoga saja pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bisa di minimalisir, sehingga akan tercipta kamseltibcarlantas yang lebih baik lagi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,pungkasnya.
( Prayoga )
Post A Comment: