BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

POLSEK RAJAGALUH UNIT RESKRIM RINGKUS SINDIKAT JAGAL KENDARAAN

Majalengka ( Koran Cirebon) - 10/3/2020. Unit Reserse Kriminal Polsek Rajagaluh Polres Majalengka telah berhasil Meringkus kawanan jaringan Sindikat ( penjagal mobil ),yang ternyata dengan Modus Operandi yaitu membeli Unit Kendaraan pada Salis Nafiro Warga Desa Jatisura Kecamatan Jatiwangi.

Akp.Jaja Gardaya S.H.Kapolsek Rajagaluh melalui Kanit  Reskrim Aiptu Agus Sriwandono S.H. mengungkapkan"
Dengan Tersangka ( JJ )diawali dengan memulai aksinya kepada korban berpura pura dengan membeli Satu Unit kendaraan Jenis Truk, dan transaksi dilakukan di Area Bekas Gudang Bulog rajagaluh.

Lalu korban di suruh menunggu dengan alasan ( JJ ) mengambil uang terlebih dahulu pada seorang pembeli unit mobil tersebut,akan tetapi setelah menunggu begitu lama akhir nya korban tersadar kalau dirinya diperdaya oleh kelompok ( JJ ) cs .

Kemudian Korban langsung melaporkan ke Polsek Rajagaluh untuk segera dilakukan Tindakan mengejar kawanan sindikat yang berhasil membawa kabur mobil milik nyac,dan berdasarkan hasil laporan Salis Nafiro Unit Reskrim Polsek Rajagaluh dipimpin langsung Oleh AIPTU.Agus Sriwandono ,SH untuk secepatnya bertindak Langsung untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan.

Yang diantaranya ( JJ ) Warga Desa Sukahaji -Majalengka ,kemudian hasil dari pengembangan berikut nya Team Unit Reskrim langsung dapat meringkus Tersangka di rumah nya masing masing,  ( AS) warga harjamukti kota Cirebon , ( SS )warga harjamukti kota cirebon dan ( Sun ) warga Wonosari kabupaten Gunung Kidul - DIY

Kemudian ke empat tersangka langsung digiring ke Mapolsek Rajagaluh  guna penyidikan lebih lanjut, dari hasil BAP para tersangka mengaku telah menjual Unit kendaraan jenis truck Milik Salis Nafiro tersebut pada  ( SN ) alias joker yang ada diwilayah Kendal.

Kemudian Kendraan atau Mobil tersebut sudah Dipreteli ( di mutilasi ) oleh para penjagal Unit kendaraan tersebut,karena kalau sudah biasa pastinya hanya memakan waktu yang sebentar.

Menurut Kapolsek Rajagaluh  AKP Jaja Gardaja ,SH melalui Kepala Unit Reserse Kriminal ( Kanit Reskrim ) Aiptu Agus Sriwandono SH .Melanjutkan,"
Keempat tersangka kini dijerat dengan  KUHPidana pasal 378 dan 379 junto ( Pasal 480 ),dan semua tersangka akan diproses lebih lanjut untuk diserah kan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Majalengka.

Dari Kejadian tersebut diperkirakan Korban Mengalami Kerugian sekitar Rp 150 Juta,
Dan semua tugas yang diembannya sebagai Kanit rReskrim selalu dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab juga  berdasarkan SOP dan PROMOTER ( Profesional Moderen dan Terpercaya, agar Tingkat Kriminalitas yang ada di Wilayah Hukum Polsek Rajagaluh dapat di tekan sekecil mungkin agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,

Dari Kejadian tersebut diperkirakan Korban Mengalami Kerugian sekitar Rp 150 Juta,
Dan semua tugas yang diembannya sebagai Kanit rReskrim selalu dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab juga  berdasarkan SOP dan PROMOTER ( Profesional Moderen dan Terpercaya,agar Tingkat Kriminalitas yang ada di Wilayah Hukum Polsek Rajagaluh dapat di tekan sekecil mungkin agar masyarakat merasa aman dan terlindungi ,

( Ade Prayitno )
Banner

Post A Comment: