
Sehingga berdasarkan laporan korban, maka Unit Reskrim Polsek Cirebon Utara Barat langsung melakukan penyelidikan dilapangan, dan pada hari Sabtu (07.03) malam disekitaran Jalan Cipto Mangun Kusumo Kota Cirebon kedua pelaku berhasil kami amankan. jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.Ik, SH, M.Si didampingi Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol H. Suwitno, SH, MH dan Panit I Reskrim Iptu Otong Zubaedi, SH, M.AP saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (12.03.2020) siang.
Disat yang sama Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Hudkali menambahkan,kami amankan pelaku “S” saat berada di Jl. DR Cipto MK samping SMK Penabur Kota Cirebon,dan kemudian di lakukan pengembangan penangkapan terhadap Pelaku “JU” di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut para pelaku telah melakukan Curas ( jambret HP ) dengan mencari sasaran korbannya adalah seorang perempuan yang pegang Hp saat jalan kaki dan naik sepeda motor, Ujarnya.
Kedua pelaku juga mengakui perbuatannya sebanyak 13 (tiga belas) kali di wilayah hukum Polres Ciko, diantaranya Wilayah Polsek Utbar 6 TKP, Wilayah Polsek Seltim 5 TKP dan Wilayah Polsek Kedawung 1 TKP.
Bahkan Kapolres Ciko juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada, amankan betul barang-barang berharga miliknya apabila sedang dijalan, waspada dan ingat kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan, tegas AKBP Syamsul Huda.
( nando )
Post A Comment: