Kota Cirebon (Koran Cirebon) - 24/3/2020. Dalam rangka mencegah akan penyebaran Corona Virus Disease (Covid – 19), Polsek Cirebon Utara Barat, Polres Cirebon Kota (CiKo) tak luput untuk dilakukan penyemprotan desinfektan yang dilakukan oleh Dokkes Polres Cirebon Kota,pada Selasa (24.03.2020).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si melalui Kapolsek Cirebon Utara Barat KOMPOL H. Suwitno, SH,MH menerangkan,Semua ini dilakukan ubtum menindak lanjuti STR kapolri Nomor STR / 121 / III / PAM.3./2020. tanggal 13 Maret 2020 tentang perintah melakukan aksi bersih bersih secara masif dengan melibatkan masyarakat sekitar, dengan sasaran lokasi tempat – tempat umum, terminal, stasiun, perumahan, asrama dan mako untuk menjaga diri sendiri dari infeksi corona.Selama ini Kami terus berupaya melakukan deteksi dini terhadap warga sekitar dan juga untuk meningkatkan kinerja dan peduli akan kesehatan,mengingat Polri merupakan Kantor pelayanan publik pada masyarakat.
Dengan lingkungan yang bersih dan sehat,maka masyarakat yang datang ke polsek akan merasa aman dan nyaman" imbuhnya.Ditambahkan KOMPOL Suwitno, dalam penyemprotan disinfektan pada Mako Polsek Cirebon Utara Barat ini sebagai upaya pencegahan menyebarnya virus covid -19 dengan melakukan penyemprotan pada seluruh ruangan Mako Polsek dan seluruh alat-alat kontor meliputi, meja, kursi, gagang pintu, reling dan fasilitas lainnya.
(Firda Asih)


Post A Comment: