Anggota yang melakukan Pengukuran dilakukan ketika warga dan anggota Kepolisian yang hendak masuk gedung Satpas (Pembuatan Surat Ijin Mengemdi/SIM), Unit Kecelakaan (Laka) Lantas dan pelayanan lainnya.Dengan dilakukannya Penyemprotan disinfektan setiap pagi hari sebelum anggota dan masyarakat masuk ruangan Kapolresta Cirebon, Kombes. Pol. M. Syahduddi, SIK, MSi melalui Kasat Lantas, Kompol. Elsie Fitria Anggraeni SH, SIK mengatakan,Dengan adanya penyemprotan dan pengukuran suhu badan dilakukan untuk mencegah penyebaran infeksi virus corona atau covid-19,Penyemprotan ini dilakukan di seluruh bagian yang ada di ruang Lantas Polresta Cirebon.
“ Ya kami berupaya untuk mencegah penyebaran infeksi Covid-19 terutama di wilayah layanan Satlantas Polresta Cirebon,” Ujar Elsie.Lebih lanjut Elsie menambahkan,melakukan pengukuran suhu tubuh juga dalam upaya pencegahan masuknya infeksi covid-19,baik bagi Anggota maupun masyarakat.
Dalam pengukuran suhu tubuh belum ditemukan adanya anggota, maupun masyarakat yang dicurigai memiliki suhu lebih dari 37 derajat.
“Dalam upaya pencegahan, juga setiap orang yang masuk ruangan diberikan hand sanitizer sehingga diupayakan menjadi bersih,” Ucap Elsie.
Sementara itu penyemprotan disinfektan juga dilakukan keseluruh pelayanan dan ruangan yang ada di Polresta Cirebon, Penyemprotan dilakukan untuk pencegahan penyebaran infeksi covid-19 yang sudah masuk ke Indonesia.Jadi sekarang “Seluruh bagian ruang tertutup dan terbuka ikut disemprot disinfektan agar infeksi covid-19 tidak menyebar, baik ke anggota Polresta Cirebon maupun masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu bagi warga atau anggota yang keluar dari pelayanan Polresta Cirebon juga diberikan hand sanitizer. Pemberian hand sanitizer dilakukan agar warga atau anggota terbebas dari infeksi covid-19 ketika keluar dari Polresta Cirebon.
( Red )


Post A Comment: