Kabupaten Cirebon (Koran Cirebon) - Pada Sabtu tanggal 14 Maret 2020, Pukul 14.00 Wib s.d Selesai, Sat Polair Polresta Cirebon telah melaksanakan giat QW.1, yaitu Penertiban dan Penegakan hukum bagi Organisasi kelompok Radikal dan anti Pancasila, bertempat di Desa Ender Kecamatam Pangenan Kabupaten Cirebon.Peserta terdiri dari masyarakat Nelayan, Desa Ender Kidul Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon.
IPTU RINDUWAN selaku Wakasat Polair Polresta Cirebon yang memimpin acara tersebut dan sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Ustd Agus Muchaimin Pengasuh Pondok Pesantren Gedongan dan Iwan Sovwan Kuwu Desa Ender Kecamatan Pangenan kabupaten Cirebon,dengan materi tentang penjelasan Bahaya Radikalisme, Terorisme dan anti Pancasila dalam kehidupan sehari-hari Nelayan khususnya di Desa Ender Kidul Kabupaten Cirebon.
Dalam sambutannya Wakasat Polair Polresta Cirebon menekankan" agar seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dengan Sat Polair Polresta Cirebon untuk menangkal faham kelompok Radikalisme, Terorisme dan anti Pancasila serta dapat menjaga persatuan dan kesatuan sesama warga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.Dalam kesempatan tersebut diberikan bantuan dan sarana kontak berupa : - Paket sembako Life Bouy (pelampung keselamatan), Bendera Merah Putih dan, Teks Pancasila.
( Red )


Post A Comment: