Kabupaten Cirebon (Koran Cirebon) - 15/3/2020. Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menyelenggarakan rapat terbatas yang di pimpin langsung oleh sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs. H. Rahmat Sutrisno., M.Si,saat di ruang rapat Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon membahas terkait, Adanya isu Nasional yaitu Virus Corona (Covin 19),setelah sudah di nyatakan sebagai Pondemik global minggu 15/4Yang hadir dalam rapat tersebut adalah"Forkopimda Kabupaten Cirebon, Kepala Dinas Se- Kabupaten Cirebon, Plt. Assisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bagian Setda, Ketua IDI Kabupaten Cirebon.
Saat itu yang di bahas tentang Surat Edaran dari Disdik Provinsi Jawa Barat mengenai meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM), mulai tanggal 16 sampai dengan tanggal 29 Maret 2020.Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Cirebon akan membuat gugus tugas yang sesuai dengan amanat dari Presiden, dan akan mengawal pencegahan penyebarluasan Virus Corona ( Covid 19 ) di Kabupaten Cirebon.
Untuk kegiatan SKPD yang aktifitas kegiatannya akan mengumpulkan massa, untuk sementara di tiadakan dulu atau di jadwal ulang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Di himbau kepada SKPD yang kegiatanya banyak melayani publik atau masyarakat umum,agar menyiapkan standar kesehatan secara maksimal.Sekda juga berharap agar masyarakat tidak perlu panik juga tidak perlu memborong bahan makanan secara berlebihan,karena pemerintah dari hasil evaluasi persediaan makanan masih cukup sampai 15 bulan kedepan.jelasnya.
(Sudi Aji)


Post A Comment: