BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Warga Kabupaten Tangerang Yang Terima BST 102.727

KORAN CIREBON (TANGGERANG) - Ada sebanyak 102.727 warga Kabupaten Tangerang yang terdampak Covid-19, hari ini mulai mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

   Karena bantuan tersebut merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial,sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial Nomor 54/HUK/2020,

   Yaitu,tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako,dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Covid-19.

   Dari Jumlah penerima BST di Provinsi Banten sebanyak 343.269 KPM,yang tersebar di 6 Kabupaten Kota. Kabupaten Tangerang sejumlah 102.727 KPM. Usulan daerah 74.155 KPM. Untuk kecamatan Curug sejumlah 799 KPM tersebar pada 7 desa/kelurahan.

   Dalam hal ini Juliari menjelaskan, Bantuan yang diberikan itu tidak akan merata ke seluruh masyarakat di Kabupaten Tangerang, karena pemerintah memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

   "Ini perlu ditekankan juga, jadi bisa 1 RW isinya 100 (keluarga) yang dapat 20,  Karena memang datanya kita terima seperti itu, jadi gak mungkin semuanya dapat," jelasnya.

   Juliari mengatakan, pihaknya menerima data penerima bantuan dari pemerintah daerah setempat, namun sebelum disetujui Kementerian Sosial juga melakukan verifikasi dari data terpadu.

   Dengan demikian, penerima bantuan yang sudah ada seperti PKH dan lain-lain, tidak lagi menerima bansos tunai.

   "Kalau sudah terima PKH kita hilangin, yang terima kartu sembako kita hilangkan juga. Jadi non-PKH dan sembako,karena penerima PKH enggak ada COVID-19 juga dapat," ujarnya.

   Bantuan tunai kepada masyarakat akan disalurkan  langsung melalui Himpunan Bank Pemerintah (HIMBARA) dan PT POS Indonesia,jadi bagi yang tidak memiliki rekening di bank anggota Himbara seperti BNI, Mandiri, BRI dan BTN.jelasnya.

(Firda Asih)
Banner

Post A Comment: