BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

PEMKAB CIREBON LAKUKAN LANGKAH CEPAT ADANYA 2 PEDAGANG POSITIF COVID-19

KORAN CIREBON (KABUPATEN CIREBON) - Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Cirebon telah melakukan  tindakan cepat, karena  ada dua pedagang di Pasar Sumber yang terkonfirmasi Positif Covid-19.

   Sehingga melalui rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Cirebon, Drs.H.Imron M.Ag bahkan dihadiri oleh seluruh Forkopimda.

   Maka Pemkab Cirebon dengab tegas  memutuskan untuk menutup Pasar Sumber hingga 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 29 mei 2020 pekul 00:00 WIB sampai pada batas yang sudah ditentukan.

   Karena semua itu sudah  sesuai dengan UU No.4 tahun 1984, yang isinya  tentang wabah penyakit menular.

   Menanggapi adanya dua pedagang Pasar Sumber yang terkonfirmasi covid-19,dengan Tegas Bupati Cirebon meminta kepada gugus tugas, untuk segera melakukan isolasi terhadap pasien.

   Hal tersebut karena sangat dikahwatirkan, pelaksanaan isolasi mandiri tidak bisa berjalan baik.Karena kurangnya pemahaman kesehatan,dan protokol penanganan covid-19 oleh pasien.

   "Jadi, tidak usah isolasi mandiri, langsung kita tangani saja," kata Imron.

   Selain itu, ia juga meminta kepada gugus tugas, untuk secepatnya melakukan pengecekan kesehatan.

   Kepada seluruh keluarganya dan para pedagang pasar, Oleh karena itu.untuk lebih memberikan kenyamanan kepada warga, secepatnya Bupati meminta kembali dilakukan pengecekan kesehatan massal, untuk seluruh pedagang yang ada di Pasar Sumber.

    "Biar nanti masyarakat tidak takut lagi ke Pasar Sumber," ujar Bupati.

   Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, saat membacakan secara langsung berita acara penutupan Pasar Sumber.

   Yang disaksikan langsung oleh seluruh peserta rapat,
Dalam berita acara tersebut, sejumlah langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Pemkab Cirebon yaitu:Akan dilaksanakan untuk menangani kasus positifnya dua pedagang Pasar Sumber.

   "Pasar Sumber akan ditutup selama 14 hari,  mulai 29 Mei 2020, hingga 11 Juni 2020," ujar Rahmat.

   Dalam berita acara tersebut juga disampaikan, bahwa Dinas Perdagangan dan Industri, akan bertanggung jawab untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang ada di Pasar Sumber.tandasnya.

( Sudi Aji.Agus )
Banner

Post A Comment: