
Warga tersebut Alamat sesuai KTP tercatat sebagai warga Kecamatan Koja - Jakarta Utara, sedangkan alamat di Indramayu nya sebagai warga Kecamatan Kroya.
Karena Yang bersangkutan sudah lama merantau, dan menetap di Jakarta sebagai pekerja swasta.
Maka Pada tanggal 16 Mei 2020 ternyata pasien pulang dari Jakarta sudah dalam keadaan sakit dengan gejala demam, batuk dan sesak nafas.
Akhirnya Setelah 2 hari kedatangannya dari Jakarta, selanjutnya pada tanggal 18 Mei 2020 sore pasien dibawa ke RS Bhayangkara dan dirawat inap,setelah itu pasien dinyatakan sebagai PDP dengan diagnosa : Obs dyspneu ec. pneumonia dd covid-19.
Pada tanggal 19 Mei 2020 jam 08.30 WIB pasien dinyatakan meninggal,dan dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol covid-19 dan dimakamkan di Kecamatan Kroya.
Pada hari Jum'at 29 Mei 2020 dari hasil pemeriksaan swab,maka keluar dengan hasil positif.
Saat ini telah dilakukan tracing terhadap orang yang pernah kontak erat, dan edukasi untuk isolasi mandiri di rumah serta akan dilakukan swab pada Senin 1 Juni 2020.
( Parto )
Post A Comment: