Koran Cirebon (Majalengka) - Kepolisian Resar Majalengka,Bersama Jajaran Polsek,Secara Serentak Kembali Membagikan Paket Khusus Sembako Berupa Beras,
Sebanyak 10 ton di Sejumlah Lokasi Kepada Warga Kurang Mampu, yang Belum Menerima 9 Pintu Bantuan Pemerintah.Yakni Anak Yatim Piatu Fakir Miskin Buruh Dan Pemulung Tukang Beca Ojeg Pangkalan Warga Jompo yang Terdampak Pandemic Virus Corona( Covid-19)
Polres Majalengka kembali membagikan sembako berupa beras sebanyak 10 ton masing-masing warga mendapatkan 5 kg beras di wilayah 26 Kecamatan dalam rangka gerakan bakti sosial serentak secara simbolis Kapolres Majalengka berikan kepada jajaran Kapolsek untuk dibagikan ke masyarakat yang belum menerima 9 pintu bantuan dari pemerintah sebagai lokasi di wilayah kabupaten Majalengka Kamis 4/6/2020.Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso dalam arahannya menekankan kepada para Kapolsek dan jajarannya dalam kegiatan bakti sosial membagikan sembako berupa beras harus tepat sasaran kepada masyarakat yang belum menerima 9 pintu bantuan dari pemerintah tegas Kapolres AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Jajaran Polsek Polres Majalengka terlihat Polsek ligung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek ligung AKP Umang sumarsa SH didampingi bhabinkamtibmas Bripka Imam dan didampingi oleh muspika kecamatan ligung penyaluran sembako ini berupa beras kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang belum tersentuh mendapatkan Bansos baik dari pemerintah pusat maupun provinsi dan Pemkab kabupaten Majalengka di wilayah kecamatan ligung.
Sementara ini Kapolsek ligung AKP Umang Sumarsa SH mengatakan bakti sosial berupa beras dari Mabes Polri melalui Polres Majalengka kembali melakukan secara serentak menyalurkan sembako berupa beras untuk membantu dan meringankan beban warga masyarakat yang terdampak mewabah virus Corona(Covid-19)Di sela-sela kegiatan Kapolsek Binmas juga menghimbau Kepada seluruh masyarakat untuk ikuti himbauan pemerintah terapkan physical Distancing cukup di rumah saja sayangi diri kita sayangi keluarga dan orang-orang disekitar kita silakan patuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran pandemik Covid- 19 tutur AKP Umang sumarsa SH
(Baron)


Post A Comment: