KORAN CIREBON (MAJALENGKA) - Polres Majalengka, Sebanyak 63 anggota Gerombolan Genk motor Moonraker diamankan Gabungan Personil Polres Majalengka dan Polsek Jatiwangi, bertempat depan Alfamart Desa Sukaraja kulon Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Minggu malam (31/5/2020).
Menurut Kapolres Majalengka, Sekelompok anak muda Moonraker setelah melakukan aksi nya dengan ugal ugalan dengan cara mengendarai sepeda Motor di jalanan hingga menggangu arus lalu lintas, Mereka diduga sering meresahkan pengendara lain yang melintas di jalan tersebut, seperti merusak kendaraan yang lewat. jelasnya.Lanjut Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Sabhara AKP Erik Riskandar, mengatakan, Pihaknya mendapat laporan dari warga, Atas laporan itu langsung ke lokasi dan mengamankan 63 anggota geng motor Moonraker.
"Mereka rata-rata masih usia muda, ada juga yang masih duduk di bangku SMA dan SMP,Tak sedikit dari kawanan tersebut membawa senjata tajam dan senjata lainya," kata dia melalui keterangan resmi.Sebanyak 11 orang yang meminum minuman beralkohol, yang bersangkutan di data untuk di proses lebih lanjut.
Dan 1 orang diamankan oleh Sat Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut, karena membawa dua KTP yang berbeda (ganda) dikenakan pasal 263 KUHP.Lebih lanjut Setelah didata untuk 51 orang, yang tidak cukup bukti kemudian diserahkan oleh Kasat Sabhara kepada masing-masing kepala Desa.
Lalu Babinkamtibmas serta Babinsa nya untuk dilakukan pembinaan, dengan menggunakan Surat pernyataan yg ditandatangani oleh masing-masing Kepala Desanya. Ungkap Kasat Sabhara Polres Majalengka AKP Erik Riskandar.
(Baron.kharyanto)


Post A Comment: