BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Viral Berita Di Medsos Kasus Penganiayaan Polisi Bergerak Cepat Datangi Rumah Korban Penganiayaan

Koran Cirebon (Majalengka) - Dengan adanya Viral berita di medsos di beberapa media tentang kasus tindak Pidana Penganiayaan di Pabrik Tekstile PT. Sing Wealth, Polres Majalengka menanggapi kejadian hal tersebut Satuan Reskrim Polres Majalengka Bersama Polsek Ligung Polres Majalengka Polda Jawa Barat bergerak cepat mengecek kebenarannya mendatangi rumah Korban Penganiayaan.

   Kejadian di salah satu perusahaan Pabrik Tekstile PT. Sing Wealth yang keberadaanya di Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka ini sempat viral di beberapa media di duga telah terjadi penganiayaan terhadap Korban Sdr Tatang Riswanto (23), Blok Bondan Barat Rt 003/002 Desa Bondan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu oleh oknum GM di perusahaan Pabrik Tekstile PT. Sing Wealth.

   Menurut Kapolsek Ligung IPTU Umang Sumarsa menjelaskan menurut keterangan Korban Awal mula kejadian pada hari selasa tanggal 23 Juni 2020 Jam 06.45 Wib diruangan Paking Dyeing PT. Sing Wealts Textile, Korban Sdr Tatang selesai bekerja saat pulang ketemu General Manager PT. Singwealts Sdr Lee Hyung Kwan alias Leo kemudian tanya Korban "Kamu Bagian Shif Apa" dan korban menjawab "Saya bagian Shif malam dan sekarang sudah jam Pulang".

   Lebih Lanjut Kapolsek mengungkapkan Korban menerangkan Kemudian Sdr Leo malah menyuruh saya untuk bekerja lagi sambil nada bicaranya tinggi dan saya mencoba menjelaskan kepada Sdr Leo bahwa sy sudah waktunya pulang malah memukul perut saya sebanyak satu kali ke bagian perut saya sambil berkata "Sana Pergi Jangan bekerja lagi Disini".

   Atas kejadian tersebut Korban datang beserta beberapa rekan korban ke Polsek dan diterima Kapolsek beserta Anggota Reskrim Polsek Ligung kemudian pada saat hendak dilakukan pemeriksaan terkait pembuatan laporan, Korban menolak tanda tangan Laporan dengan alasan perkara ini tidak mau dilanjutkan secara hukum. Dan kapolsek sendiri sudah menyarankan bila hendak akan laporan silahkan lakukan visum dan nanti pelaksanaan akan didampingi oleh personil reskrim Polsek ligung.

   Beberapa hari kemudian adanya Viral berita di media sosial tentang kasus tindak Pidana Penganiayaan di Pabrik Tekstile PT. Sing Wealth, dengan tanggap Pihak Sat Reskrim Polres Majalengka Bersama Polsek Ligung Pada hari Minggu 28/6/2020 Jam 13.30 Wib mendatangi rumah Korban Sdr Tatang di Blok Bondan Barat Rt 003/002 Desa Bondan Kec Sukagumiwang Kabupaten Indramayu.

   Pada saat dirumah Korban, Pihak Sat Reskrim dan Polsek Ligung mengklarifikasi Pelaporan perihal kelanjutan pelaporan korban tentang Kasus Tindak Pidana Penganiayaan pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2020 Di Polsek Ligung, hasil Klarifikasi antara Korban dan Keluarganya tetap tidak akan melanjutkan Perkaranya ke Jalur hukum namun menuntut haknya karena korban tidak bekerja lagi, yang dijanjikan akan dibayar tanggal 15 Juli 2020 oleh Pabrik Tekstile PT. Sing Wealth.

   Sdr Tatang Rusmanto Selaku Korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mr. Lee alias Leo selaku General Manager Tekstile PT. Sing Wealth sendiri membuat surat peryataan tidak akan menuntut Peristiwa Penganiayaan tersebut disaksikan oleh Kepala Umum Desa Bondan Sdr. Sobirin dan Raksa Bumi Desa Bondan Sdr. Carsa, Surat Pernyataan tersebut ditandatangani diatas Materai oleh Korban dan saksi.

( aji.baron )
Banner

Post A Comment: