BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kasie Propam Polres Majalengka Sidak Pemeriksaan Senjata Api Anggota ke Polsek Jajaran

KORAN CIREBON  (MAJALENGKA), Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Majalengka melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan melakukan pemeriksaan kelengkapan personel Polsek jajaran Polres Majalengka, Selasa (28/7/2020).

Pemeriksaan tersebut dengan sasaran pemeriksaan senjata api kali ini yakni mengecek masa berlaku kartu pemegang senjata api, termasuk kebersihannya serta pengecekan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan ke anggota. Kata Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kasi Propam IPTU Tatang Sukmara.

“Kita pinjamkan senjata api ke anggota diharapkan mereka bisa disiplin dalam merawat senpinya serta waspada dan berhati-hati dalam memegang senjata api, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Ucapnya.

Selama pengecekan, tidak ditemukan senjata api yang kotor maupun masa berlaku kartunya sudah habis, semua lengkap bersih, sehingga kepercayaan pimpinan kepada anggota tetap di berikan. Terangnya.

Kasi Propam mengingatkan kepada anggota Polres Majalengka dan Polsek Jajaran untuk lebih waspada, disiplin, berhati-hati serta pahami perkap 01 tahun 2009 dalam menggunakan senjata api.

“Anggota yang memegang senpi harus memenuhi persyaratan yakni tes psikologi, kesehatan jiwa dan sesuai dengan tupoksinya. Saya ingin mengingatkan kepada anggota yang memegang senjata api untuk berhati-hati,” jelas dia.

Kemudian, setiap personel juga dicek ketaatan terhadap protokol kesehatan Covid-19 seperti penggunaan masker, sikap tampang, kerapian dan kesesuaian pakaian dinas, kelengkapan administrasi dan surat menyurat seperti KTP, SIM dan Kartu Anggota.

"Karena selalu berinteraksi dengan masyarakat mewajibkan personel Polri untuk tampil prima dan taat akan aturan karena sedikit banyak menjadi contoh bagi masyarakat," Tukas Kasi Propam IPTU Tatang Sukmara.( aji.baron )
Banner

Post A Comment: