Seperti yang diungkapkan oleh Aris Ketua DKM Masjid Al.Fallah Petireman Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemah Wungkuk Kota Cirebon di dampingi Lurah Pegambiran, Sekertaris dan Anggota Dkm Masjid bahwa,Memang benar tahun 2020 dalam pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurbannya berbeda dengan tahun sebelumnya.
Karena semua yang terlibat dalam Acara tersebut atau Pemotongan Daging Kurban diwajibkan memakai Masker dan Jaga Jarak,bila selesai di wajibkan mencuci tangan dengan bersih dan berganti pakaian dulu.
Bukan hanya itu saja tapi bagi Warga yang melihat langsung ke lokasi pemotongan Kurban juga harus melakukan hal yang sama,semua itu kami lakukan untuk saling menjaga satu dengan yang lainnya di masa pandemi Covid -19.
Kali ini Hewan Kurban yang kami terima atau kami Potong sejumblah 15 Ekor Kambing,semua itu dari Perusahaan setempat dan Warga Petireman ataupun warga Sekitarnya.jelasnya.
Disaat yang sama Abidin Ketua Rw 11 Petireman didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat mengatakan, Pelaksaan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Al.Fallah Petireman mengikuti Himbauan Protokol Kesehatan,lalu Daging Kurbannya kita bagikan langsung khususnya yang berhak menerima, juga kepada warga Petireman dengan cara menukarnya Kupon yang sudah di terimanya.ungkapnya.
Warga Petireman Mala dan Sumarni menambahkan,Setiap tahunnya kami selalu melihat Acara Penyembelihan Kurban yang pelaksanaannya di Masjid Al.Fallah di Rw 11 Rt 01 Petireman,tapi untuk tahun ini ada perbedaan dalam pelaksaannya .
Sebab dengan adanya Pandemi Corona maka semua Panitia Kurban memakai Masker,bahkan Ketua DKM MASJID sebelum Pelaksanaan sudah ada pemberitahuan terlebih dahulu di wajibkan memakai Masker,maka kamipun datang dengan memakai Masker.pungkasnya.
(Asih Mintarsih/Betran Ernowo)
Post A Comment: