BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Press Release Ungkapan Kasus di Wilkum Polresta Cirebon

KORAN CIREBON (KABUPATEN CIREBON) - Giat Polresta Cirebon pada hari Jum'at, 10 Juli 2020 pukul 14.00 WIB s.d selesai melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus di Wilkum Polresta Cirebon bertempat di Halaman Mapolresta Cirebon.

   Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolresta Cirebon KOMBES Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim KOMPOL Rina Perwitasari, SH., S.I.K., MH. Kasat Tahti Perihal : Press Release Pengungkapan Kasus di Wilkum Polresta Cirebon

 Giat Polresta Cirebon pada hari Jum'at, 10 Juli 2020 pukul 14.00 WIB s.d selesai melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus di Wilkum Polresta Cirebon bertempat di Halaman Mapolresta Cirebon.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolresta Cirebon KOMBES Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim KOMPOL Rina Perwitasari, SH., S.I.K., MH. Kasat Tahti AKP Edi Mulyono, SH., Kasubbag Humas IPTU M. Soleh, SH., beserta para Kanit Reskrim.

   Adapun pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polresta Cirebon yaitu,1. Pasal 363 ayat 1 (4) KUHPidana (Pencurian dengan pemberatan,tersangka yang diamankan :
- Yogi Iskandar als Yogi bin Hadi
- Junaedi als Jumad bin Bunawi

Barang bukti yang berhasil diamankan :
- 1 unit mobil merk Daihatsu Grand max hitam nopol : E 8063 KV
- Batu alam jenis andersit dengan ukuran @ 30x30, 20x40, 30x60 dengan jumlah sebanyak 59,5 meter, warna silver.

   Pasal 363 KUHPidana (Pencurian dengan pemberatan),Tersangka yang diamankan :
- Kadmiri als Ade bin Ilyas,dengan barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat No. Pol : T 3948 NU
- 1 unit sepeda motor Honda Beat No. Pol : E 2676 JZ
- 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat No. Pol : T 3948 NU an. Hasanah Ibadiah alamat

   Babakan Sumur Kondang Kec. Klari Kab. Karawang
- 1 buah kunci kontak milik korban, 3 buah kontak kunci duplikat milik pelaku
- 1 buah kunci keter T dan 1 buah mata anak kunci leter T
- 1 buah pistol mainan tanpa gagang warna hitam

    Pasal 362 KUHPidana (Pencurian dengan kekerasan),Tersangka yang diamankan :
- Alfian Permana bin Asmaf,barang bukti yang berhasil diamankan :
- 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih biru dengan no. Pol : E 2177 OD dan nomor rangka : MH1JFV118H529875 dan nomor mesin : JFV1E1532385 an. di STNK M. Amin alamat Ds. Joura Lor RT 03 RW 05 Kec. Pangenan Kab. Cirebon milik korbn sdr. Muhammad Billal bin Jaelani beserta STNK dan konci kontak
- 1 unit HP merk Nokia milik pelaku

   Pasal 351 Yo 170 Yo 406 KUHPidana Yo Pasal 2 UUDarurat no 12 tahun 1951 (Penganiayaan dan atau pengeroyokan dan pengerusakan dan membawa senjata tajam tanpa izin)Tersangka yang diamankan :
- Puad Hasim bin Idris (alm)
- Muhamad Abdul Mutholib bin Rastin (alm)
- Susanto als Dorna bin Asmui
- Wahyu Pribadi bin M. Rusli (alm)
- Sandi Irawan als Umbul bin Saudi,barang bukti yang berhasil diamankan 1 meja kaca dalam keadaan pecah
- 1 meja kayu terdapat bekas pukulan golok
- Pecahan kaca dan pecahan gelas
- 1 buah golok bergagang kayu berikut sarung golok yang terbuat dari kayu
- 1 buah arit bergagang kayu warna hitam Edi Mulyono, SH., Kasubbag Humas IPTU M. Soleh, SH., beserta para Kanit Reskrim.

Adapun pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polresta Cirebon yaitu, sbb :

Bahkan Pasal 363 ayat 1 (4) KUHPidana (Pencurian dengan pemberatan)Tersangka yang diamankan :
- Yogi Iskandar als Yogi bin Hadi
- Junaedi als Jumad bin Bunawi,barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit mobil merk Daihatsu Grand max hitam nopol : E 8063 KV
- Batu alam jenis andersit dengan ukuran @ 30x30, 20x40, 30x60 dengan jumlah sebanyak 59,5 meter, warna silver.

Pasal 363 KUHPidana (Pencurian dengan pemberatan)Tersangka yang diamankan :
- Kadmiri als Ade bin Ilyas,barang bukti yang berhasil diamankan :
- 1 unit sepeda motor Honda Beat No. Pol : T 3948 NU
- 1 unit sepeda motor Honda Beat No. Pol : E 2676 JZ
- 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat No. Pol : T 3948 NU an. Hasanah Ibadiah alamat

Babakan Sumur Kondang Kec. Klari Kab. Karawang
- 1 buah kunci kontak milik korban, 3 buah kontak kunci duplikat milik pelaku
- 1 buah kunci keter T dan 1 buah mata anak kunci leter T
- 1 buah pistol mainan tanpa gagang warna hitam

 Pasal 362 KUHPidana (Pencurian dengan kekerasan)
Tersangka yang diamankan :
- Alfian Permana bin Asmad,Barang bukti yang berhasil diamankan :
- 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih biru dengan no. Pol : E 2177 OD dan nomor rangka : MH1JFV118H529875 dan nomor mesin : JFV1E1532385 an. di STNK M. Amin alamat Ds. Joura Lor RT 03 RW 05 Kecamatan Pangenan Kab. Cirebon milik korbn sdr. Muhammad Billal bin Jaelani beserta STNK dan konci kontak
- 1 unit HP merk Nokia milik pelaku

Pasal 351 Yo 170 Yo 406 KUHPidana Yo Pasal 2 UUDarurat no 12 tahun 1951 (Penganiayaan dan atau pengeroyokan dan pengerusakan dan membawa senjata tajam tanpa izin)Tersangka yang diamankan :
- Puad Hasim bin Idris (alm)
- Muhamad Abdul Mutholib bin Rastin (alm), Susanto als Dorna bin Asmui
- Wahyu Pribadi bin M. Rusli (alm)
- Sandi Irawan als Umbul bin Saudi,Barang bukti yang berhasil diamankan- 1 meja kaca dalam keadaan pecah
- 1 meja kayu terdapat bekas pukulan golok
- Pecahan kaca dan pecahan gelas
- 1 buah golok bergagang kayu berikut sarung golok yang terbuat dari kayu
- 1 buah arit bergagang kayu warna hitam.Pungkasnya.

(Firda Asih .Suwandi)
Banner

Post A Comment: