BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

KERJASAMA MEDIA DENGAN PEMDA CUKUP BERBADAN HUKUM


KORAN CIREBON   ROADSHOW Agung Santoso bersama tim selama tiga hari dengan menyusun jadwal yang  sudah pas  untuk tujuh Kabupaten/Kota bukan perkara mudah, seperti membalik tangan.

Kenyataan di lapangan, yang terjamah empat kabupaten  (Lumajang,Jember.Banyuwangi, Situbondo)  sedang Bondowoso, Probolinggo, Pasuruan penjadwalan ulang.

Bukan karena tenaga dan pikiran yang kurang maksimal, namun durasi waktu tidak bisa diajak kompromi,  semula dua jam acara pertemuan menjadi molor sejam, lantaran banyak bahan yang di diskusikan, mulai mutu online, sdm hingga soal pelecehan dan kekerasan terhadap jurnalis.

CUKUP BADAN HUKUM
Sekitar 50 pemimpin umum, pemimpin redaksi/penanggungjawab, kaperwil, kepala biro dari Lumajang, Jember, Banyuwangi, Situbondo mempunyai pola pikir yang sama, bahwa kerjasama media dengan Pemda Tingkat I dan II cukup berbadan hukum PT, sesuai UU Pers bukan terverifikasi dewan pers.

“Selama ini teman-teman pengelola media, baik cetak, tv/radio, online  mengalami kendala untuk bekerjasama dengan Pemda dengan alasan media harus sudah terverifikasi dewan pers. Padahal media tersebut sudah berbadan hukum dan memiliki penanggung jawab,” tegas Agung Santoso Ketua MOI (Media Online Indonesia) Jawa Timur

Sebaiknya, lanjut Agung yang juga sebagai Ketua Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Jawa Timur agar masalah ini diketahui oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), agar nereka tidak lagi mempertanyakan, apakah media tersebut telah terverifikasi atau tidak. Yang penting media tersebut sudah berbadan hukum.

"Meskii media bisa kerjasama dengan Pemerintah, demi fungsinya sebagai pilar demokrasi ke empat, media harus tetap kritis sebagai kontrol Pemerintah untuk menyampaikan berita yang yang tidak mudah di intervensi dan harus tetap konstruktif.

Seperti diketahui, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menepis isu soal adanya permintaan dari Dewan Pers kepada pemerintah daerah untuk bekerjasama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers

M.Nuh mengatakan bahwa Dewan Pers tidak pernah meminta Verifikasi Media menjadi syarat kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Dewan Pers tidak pernah mempermasalahkan media yang belum terverifikasi selama media tersebut telah berbadan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan M.Nuh kepada media dalam diskusi dengan beberapa Pimpinan Media Cetak, elektronik maupun siber di Hotel Ratna Inn, Banjarmasin tanggal 6 Juni 2020.

“Dewan Pers tidak pernah meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers,” tegas Muhammad Nuh.

Sementara Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun menambahkan, setiap media tidak jadi masalah untuk melakukan kerjasama dengan Pemda meski media tersebut belum terverifikasi Dewan Pers.

 Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan Surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu harus terverifikasi.

"Surat itu tidak pernah kami keluarkan. Terpenting bagi Dewan Pers, perusahaan media itu harus sudah berbadan hukum sesuai Undang-Undang Pers. Itu saja sebenarnya sudah cukup. Tidak perlu harus terverifikasi," (tim roadshow dan Red)
Banner

Post A Comment: