BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Desa Diminta Bisa Kelola Sampahnya Sendiri


KORAN CIREBON   ( Ciledug ).Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta kepada pemerintah desa, untuk ikut terlibat dalam penanganan sampah. Pemerintah desa diminta untuk bisa melakukan pengelolaan sampah yang ada di wilayahnya. 

Bupati Cirebon Drs H Imron M.Ag mengatakan, aturan mengenai pengelolaan sampah, sudah diatur juga dalam Peraturan Bupati (Perbup). 


"Jadi tidak semuanya diserahkan ke Pemkab," ujar Imron saat melakukan kerja bakti pungut dan pilah sampah di Ciledug, dalam rangka Hari Kebersihan Sedunia, Sabtu 19 September 2020.

Namun Pemkab akan tetap membantu dalam penanganan sampah, jika wilayah tersebut mengalami over kapasitas sampah. 


Imron mencontohkan, jika disuatu wilayah volume sampahnya terlalu besar, baik itu dikarenakan ada pasar atau lainnya, nanti Pemkab akan membantu menangani sampah yang over tersebut. 

"Jadi, kita akan membantu, jika memang sampahnya terlalu banyak," ujar Imron. 

Untuk pengelolaan sampah tersebut, pemerintah desa bisa menggunkaan dana desa.


Imron juga mengatakan, bahwa ada sejumlah desa yang sedang dilakukan percontohan dalam pengelolaan sampah. 

"Ada desa di Tengah Tani, Beber dan Plumbon yang sedang menjadi percontohan pengelolaan sampah. Jika ini berhasil, nanti desa lainnya bisa belajar," kata Imron. 

Namun yang terpenting dalam menjaga lingkungan, yaitu kesadaran semua pihak. Baik itu masyarakat, pemerintah desa ataupun pemerintah daerah. 

Karena menurut Imron, jika hanya salah satunya saja yang memiliki kesadaran, maka program lingkungan tersebut tidak akan berjalan. 


"Seperti halnya, masyarakat sudah siap buang sampah pada tempatnya. Tapi ternyata, tidak ada tempat pembuangannya," katanya.
 ( Sudi Aji.Firda Asih )
Banner

Post A Comment: