BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Operasi Yustisi Tekan Penyebaran Covid


KORAN CIREBON   (Boyolali)Aparat gabungan yang terdiri atas TNI-Polri dari personil Koramil 15/Andong Kodim 0724/Boyolali dan Polsek Andong serta Satpol PP Kabupaten Boyolali menggelar operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah sekitar  Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali. Selasa (28/09).

Operasi Yustisi tersebut digelar dalam rangka menegakkan tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona di Kecamatan Andong. Warga yang kedapatan tak memakai masker dihukum tindakan fisik berupa push up  hingga menyanyikan lagu-lagu Nasional.
Petugas gabungan mengecek para pengguna jalan, pedagang serta pengunjung pasar, jika ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan, maka dikenai sanksi sesuai aturan yang ada.


Danramil 15/Andong  Kapten Inf Budianto yang turun langsung mengikuti kegiatan operasi Yustisi ini merupakan sesuai instruksi dari satuan gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Boyolali.

"Operasi ini bertujuan untuk menegakkan penerapan tentang protokol kesehatan, operasi ini dimulai sejak beberapa waktu yang lalu dan akan rutin dilakukan tak hanya di Kecamatan Andong tetapi di semua wilayah Kabupaten Boyolali," kata Danramil.

Dia menambahkan, bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut dikenakan sanksi dari push up sampai dengan membersihkan lingkungan seperti menyapu, atau menyanyikan lagu indonesia raya, hingga mengucapkan pancasila secara berurutan.


"Masyarakat yang terjaring tidak memakai masker, maka petugas akan mendatanya, sekaligus memberikan sanksi , dan selanjutnya akan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya," tambahnya.

Sedangkan Kapolsek Andong AKP Agung Widodo yang juga turut dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa,TNI Polri dan instansi dari Kabupaten Boyolali akan terus bersinergi demi menegakkan operasi ini, sehingga akan tumbuh kesadaran dari masyarakat untuk mengikuti himbauan pemerintah secara keseluruhan sehingga dapat menekan penyebaran Covid 19.


"Operasi ini akan kita lakukan terus menerus  dengan saling bersinergi antara TNI Polri dan Instansi lain hingga dapat menumbuhkan kesadaran di masyarakat, dan menekan perkembangan penambahan Covid-19 di Kabupaten Boyolali," Ucap Kapolsek.(Asih Mintarsih/Betran Ernowo)
Banner

Post A Comment: