KORAN CIREBON (Majalengka),Operasi Yustisi bertujuan untuk menegakan Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid-19,dengan wajib memakai masker,mrncuci tangan dengan sabun dan jaga jarak.
Giat Operasi Yustisi ini berjalan di Simpang tiga ruko Desa Sindang Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka .
Dengab berlangsung kegiatan Operasi Yustisi maka Penegakan Hukum Protokol Kesehatan oleh Satgas Covid-19,yang beroperasi Selasa 22 September 2020 sekira pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sindang , Kapolsek Sukahaji - Sindang beserta anggota , Kasi Trantibum Pol-PP Kecamatan Sindang beserta anggota , Anggota Koramil Sukahaji - Sindang , Kepala Puskesmas Kecamatan Sindang , Kepaa Desa Sindang bersama perangkatnya dan Staff Puskesmas Sindang semua menyatu dalam kegiatan tersebut.
Menurut Camat Sindang di dampingi Kapolsek setempat bahwa: Pendisiplinan yang dilaksanakan berupa himbauan dan sanksi sosial bagi para pelanggar, jika ada warga yang lalai dalam mematuhi protokol kesehatan tidak menggunakan masker akan di berikan sanksi membacakan teks Pancasila , push up , dan di beri masker gratis untuk di pakai.
Kegiatan ini sesuai dengan Inpres no. 6 tahun 2020 dan perbup Majalengka no. 74 tahun 2020 oleh petugas gabungan Kecamatan , Polsek dan Koramil ini berlangsung dengan aman , lancar dan kondusif hingga pukul 09.30 WIB.
Diharapkan dengan adanya operasi ini bisa menyadarkan masyarakat akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan dan dengan mengikuti protokol kesehatan maka rantai covid - bisa terputus.
(Uung Maskur)
Post A Comment: