BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Operasi Yustisi Untuk Penegakan Hukum Protokol Kesehatan


KORAN CIREBON    (Majalengka),Operasi Yustisi bertujuan untuk menegakan Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid-19,dengan wajib memakai masker,mrncuci tangan dengan sabun dan jaga jarak.

   Giat Operasi Yustisi ini berjalan di Simpang tiga ruko Desa Sindang Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka .

Dengab berlangsung kegiatan Operasi Yustisi maka Penegakan Hukum Protokol Kesehatan oleh Satgas Covid-19,yang beroperasi Selasa 22 September 2020 sekira pukul 08.00 WIB sampai selesai.


    Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sindang , Kapolsek Sukahaji - Sindang beserta anggota , Kasi Trantibum Pol-PP Kecamatan Sindang beserta anggota , Anggota Koramil Sukahaji - Sindang , Kepala Puskesmas Kecamatan Sindang , Kepaa Desa Sindang bersama perangkatnya dan Staff Puskesmas Sindang semua menyatu dalam kegiatan tersebut.

  Menurut Camat Sindang di dampingi Kapolsek setempat bahwa:  Pendisiplinan yang dilaksanakan berupa himbauan dan sanksi sosial bagi para pelanggar, jika ada warga yang lalai dalam  mematuhi protokol kesehatan tidak menggunakan masker akan di berikan sanksi membacakan teks Pancasila , push up , dan di beri masker gratis untuk di pakai.


     Kegiatan ini sesuai dengan Inpres no. 6 tahun 2020 dan perbup Majalengka no. 74 tahun 2020 oleh petugas gabungan Kecamatan , Polsek dan Koramil ini berlangsung dengan aman , lancar dan kondusif hingga pukul 09.30 WIB.


     Diharapkan dengan adanya operasi ini bisa menyadarkan masyarakat akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan dan dengan mengikuti protokol kesehatan maka rantai covid - bisa terputus.
(Uung Maskur)
Banner

Post A Comment: