
Himbauan 3M dan protokol kesehatan dilaksanakan dibeberapa tempat yang memungkinkan adanya perkumpulan ataupun kegiatan lainnya yang menimbulkan keramaian orang seperti Swalayan, pertokoan, Bank, Taman bermain dan lainnya yang ada di Kota Kabupaten Majalengka.

“sehingga dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru kami akan terus melakukan pencegahan berupa memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi anjuran pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.”kata Kasat Sabhara.

Dihimbau kepada pemilik usaha maupun penyelenggara tempat yang menimbulkan keramaian selalu rutin melakukan pembersihan pada lingkungan dan lokasi tempat usaha masing-masing dengan menggunakan cairan disinfektan dan menyediakan tempat cuci tangan serta mewajibkan pengunjung yang datang untuk menggunakan masker dan terapkan jaga jarak,” pungkasnya.
( Aji.Baron )
Post A Comment: