KORAN CIREBON (Polres Mahalengka) Dalam rangka Pendisipilinan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan, jajaran Kepolisian Sektor Ligung Polres Majalengka kembali menggelar Ops Yustisi di di pertigaan Desa kertasari, Desa Kertasari kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka Rabu 30/09/2020.
Tim dari Polsek Ligung Polres Majalengka, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Ligung maupun Dinas Kesehatan kecamatan Ligung dan Pemdes Kertasari Pemdes Cibogor dan pemdes Beber, kamtibmas kecamatan Ligung terus melaksanakan Ops Yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 3M. Yaitu, Memakai masker,Mencuci Tangan serta Menjaga jarak.
Selain terus mengedukasi, forkopimcam Ligung bersama dengan instansi terkait mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Saat ini era new normal namun belum terlepas dari virus Corona.
Kebanyakan warga terjaring pada operasi yustisi hari ini beralasan tidak memakai masker karena lupa, selanjutnya warga ini diberikan sanksi pilihan, mulai dari push up, bernyanyi lagu wajib Indonesian Raya dan membacakan Tek pancasila.
Usai diberikan sanksi polisi juga memberikan masker sebagai upaya pencegahan covid 19.
Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso,S.H.,S.I.K.,M.H Melalui Kapolsek Ligung Aiptu Umang Sumarsa SH mengatakan "Operasi Yustisi ini dilakukan Secara serentak setiap hari secara stasioner maupun mobiling guna mendukung upaya Memutus mata Rantai pandemi covid 19 dengan melaksanakan protokol kesehatan seperti wajib memakai masker Adaftasi Kebiasaan Baru (AKB) ujar Kapolsek Ligung IPTU Umang Sumarsa SH.( Baron.Aji )
Post A Comment: