Polsek Ligung bersama Forkompincam laksanakan kegiatan operasi yustisi penggunaan masker di Jalan raya Ligung tepatnya di depan Mako Polsek Ligung, Selasa (15/09/2020). Dalam kegiatan tersebut Polsek Ligung bergabung dengan personel dari Satpol-PP, TNI, Dinas Kesehatan dan dari unsur Kecamatan Ligung.
“Operasi yustisi digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Tujuannya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka, khususnya kecamatan Ligung” kata Kapolsek Ligung Iptu Umang Sumarsa. SH
Kapolsek menjelaskan pihaknya akan mendukung setiap kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara terpadu mampu menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker.
“Kita mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penertiban penggunaan masker maupun penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan dari hasil kegiatan razia Ops Yustisi tentang penggunaan masker didapati 55 orang yang tidak menggunakan masker, di samping di berikan teguran, sosialisasi 3M dan Pembagian masker, juga di berikan tindakan baik tindakan sosial maupun tindakan fisik, yang bertujuan agar masyarakat jera dan tidak akan mengulangi hal yang sama. Paparnya
“Dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat keluar rumah sehingga mampu mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya. ( Baron.Aji )
Post A Comment: