BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

BP2MI GERUDUK PENAMPUNGAN TKI ILEGAL DI TIGA DESA KECAMATAN PLUMBON CIREBON


Koran Cirebon ( Kavupaten Cirebon).Satgas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek tempat penampungan calon TKI ilegal di Kecamatan Plumbon, yang tersebar di tiga Desa di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Setelah diselidiki, rata-rata calon TKI disuga dipungut biaya mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 60 jutaan.


"Diduga ada di tumpangi pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dan penghematan sebesar-besarnya, karena Rata-rata  membayar Rp 50 juta hingga Rp 60 juta. Ini baru sementara, belum lagi ada permintaan lain hingga berangkat ke negara penempatan," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani usai penggeberekan di salah satu tempat penampungan, Minggu (18/10/2020) dini hari pukul 01.30. WIB.



Saat di konfirmasi Media ini BN mengatakan," pemberangkatan melalui dengan cara ilegal yang  berisiko besar terhadap keselamatan TKI, seperti rentan terjadinya kekerasan fisik dan seksual, upah dibayar tak sesuai kontrak, eksploitasi, jam kerja melebihi batas, putus hubungan kerja sepihak dan jadi bisa permainan agen nakal dan lainnya." ungkapnya.


Oleh karena itu"Negara hadir untuk memberikan perlindungan,ubtuk semua Tki yang akan Bekerja Ke luar negri," kata BN.



 BN menambahkan permintaan biaya untuk berangkat ke negara penempatan sudah diatur oleh pemerintah.


"Untuk biaya itu, negara penempatan terkait seperti Taiwan sekitar Rp 17 juta. Di sini over, melebihi ketentuan yang ada. Meminta uang di luar ketentuan yang diatur, ini bisa dikatakan kejahatan," kata .BN


Disisi lain, pengelola tempat penampungan calon TKI, Tiitin Marsinih mengaku ," sudah menjalankan bisnisnya selama tiga tahun. Ia hanya merekrut dan menampung calon TKI,"tuturnya.


"Ada yang bawa ke sini. Saya tidak cari langsung. Kalau untuk TKI laki-laki baru satu tahun. Sebelumnya TKW. Sudah tiga tahun," ungkapnya.


Dia juga mengaku pembayaran uang tentang harga job atau kerjaan itu sesuai aturan dari PT Lintas Cakrabuana, perusahaan yang bekerja sama dengan Titin,”Tambahnya.


"Soal besar biaya itu yang mengatur Mbak Lisa (PT Lintas Cakrabuana), yang kasih harga jobnya. Saya hanya ke lapangan, bahwa harga job segini. Selebihnya ada sponsor yang bawa juga," tuturnya.


Sebelumya BP2MI menangkap Pasutri yang Mau Kirim TKI Ilegal ke Timur Tengah, Asal Banten Ini.


Tak lam kemudian, BP2MI menggerebek tempat penampung ilegal calon pekerja migran Indonesia (CPMI) atau TKI di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. BP2MI menemukan 25 calon TKI yang menempati tempat penampungan ilegal tersebut.


Calon TKI yang menghuni tempat penampungan itu dijanjikan diberangkatkan ke Taiwan dan Polandia,dalam aturannya, yang berhak mengelola penampungan calon TKI adalah perusahaan Balai Latihan Kerja (BLK) luar negeri.


Dari 25 orang Calon TKI di sebar di tiga Desa Kecamatan Plumbon,yaitu di Desa Plumbon,Desa Karangasem,dan Desa Kejuden,Dari 25 orang yamg di data 6 orang di bawa ke kantor untuk pengembangan informasi lebih lanjut,"tegas. (Tim)

Banner

Post A Comment: