BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sejumlah Elemen Masyarakat Kabupaten Cirebon Deklarasi Tolak Anarkisme


Koran Cirebon  ( POLRESTA CIREBON ) Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Cirebon menggelar deklarasi menolak anarkisme, Jumat (16/10/2020). Deklarasi yang diikuti Ormas, OKP, dan LSM se-Kabupaten Cirebon tersebut digelar di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon.

Selain itu, deklarasi menolak anarkisme tersebut juga dihadiri Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, Wakapolresta Cirebon, AKBP Arif Budiman, S.I.K, M.H, beserta para PJU Polresta Cirebon. Sedikitnya terdapat 18 ormas, LSM, dan OKP yang terlibat dalam deklarasi itu.


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengapresiasi sejumlah unsur masyarakat yang mendeklarasikan penolakan terhadap anarkisme. Sebab, menurutnya, tindakan anarki sangat merugikan banyak orang.

"Kami memfasilitasi masyarakat Kabupaten Cirebon untuk menggelar deklarasi ini, karena mereka sepakat menolak segala bentuk anarki," kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.


Ia mengatakan, menyampaikan aspirasi merupakan hak seluruh warga negara. Namun, aspirasi tersebut seyogyanya disampaikan secara santun sesuai adat istiadat bangsa Indonesia.

Syahduddi berharap, melalui deklarasi menolak anarkisme itu membuat situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon tetap kondusif. Pihaknya juga menyambut baik dukungan masyarakat yang mendorong TNI - Polri untuk menjaga situasi kamtibmas.


"Semoga situasi Kabupaten Cirebon tetap kondusif, dan kita semua selalu diberikan kesehatan serta keselamatan. Satu hal yang terpenting, bahwa anarkisme itu dilarang," ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.


Poin-poin dalam deklarasi itu di antaranya, menolak segala bentuk anarkisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, menyelesaikan setiap permasalahan sesuai UU dan peraturan yang berlaku, serta mendukung TNI - Polri memelihara kondusivitas sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
 ( Sudi Aji.Firda Asih )
Banner

Post A Comment: