Koran Cirebon ( Kab. Cirebon ), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Cirebon gelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) inisiatif DPRD tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah ( MDT ), Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama ( Bumdesma ) serta Perubahan atas Peraturan Daerah ( Perda ) Kabupaten Cirebon nomor 16 tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Perdagangan dan Jasa Kabupaten Cirebon diaula kantor Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon. Selasa (17/11),
Hadir dalam kegiatan sosialisasi Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Cirebon, Perwakilan anggota DPRD Kabupaten Cirebon komisi 4 Yoga Setiawan.SE, komisi 2 Rohayati,A.Md, komisi 3 Anton Maulana.ST.MM, komisi 2 Mohammad Ridwan.M.Pd.i, serta Camat Weru Kabupaten Cirebon. H,Sarka, para Kuwu se Kecamatan Weru, BPD, Lembaga Desa, Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua dan Pengurus Bumdes, Pendamping Desa, Guru Agama dan Guru Ngaji serta tamu Undangan lainnya
Yoga Setiawan mengatakan. bahwasannya Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Cirebon yang telah dibuat diantaranya mengenai Madrasah Diniyah Takmiliyah, Bumdes dan Bumdesma serta Perubahan atas Perda Kabupaten Cirebon nomor 16 tahun 2007 maksud dan tujuan dari sosialisasi beberapa hari yang kami laksanakan untuk memberikan pokok-pokok pemikiran anggota DPRD Kabupaten Cirebon pada masyarakat dan juga untuk mendengarkan masukan, usulan, saran dan pendapat dari masyarakat termasuk juga dari yang hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut,
Sosialisasi ini bertujuan membantu masyarakat untuk mengetahui Raperda yang sudah dibuat oleh DPRD Kabupaten Cirebon dan juga untuk meminta usulan atau masukan dari masyarakat sebelum Raperda tersebut dibawa ke sidang Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon
Nanti kita tampung melalui camat dari beberapa desa yang ada diwilayah Weru nanti akan kita sondingkan kepada sekretaris dewan dan disisi lain untuk lebih meningkatkan dan menjalin hubungan yang baik antara masyarakat dengan anggota DPRD Kabupaten Cirebon,
Acara sosialisasi ini memang sudah diinisiasi kan perda dan kita sosialisasikan ke kecamatan-kecamatan agar dapat dipahami oleh perangkat desa atau pun Kuwu, dan nanti juga pihak pemerintah desa setempat agar dapat mensosialisasikan terkait dengan Perda yang kita sosialisasikan pada hari ini, karena untuk perda nya sendiri masih dalam penggodogan jadi nanti dari hasil sosialisasi nanti kita akan bahas bersama bersama Tim pansus yang memang membidangi beberapa perda yang ada disini,
Harapan yoga dengan adanya sosialisasi ini perda yang nanti akan kita sah kan bisa benar-benar diaplikasikan dengan baik oleh jajaran pemerintahan desa dan kedepan agar bisa lebih bersinergi terkait dengan aturan-aturan yang memang sudah kita terapkan,
Sementara itu Camat Weru H.Sarka mengatakan. Kegiatan sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Cirebon tentang MDT, Bumdes atau Bumdesma dan Perubahan Perda Kabupaten Cirebon nomor 16 tahun 2007 sangat berdampak positif dan bermanfaat baik untuk kami yang hadir maupun nantinya untuk masyarakat,
Selain untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD Kabupaten Cirebon, sosialisasi ini juga untuk menjalin tali silaturahmi anggota DPRD Kabupaten Cirebon dengan seluruh stakeholder yang ada dilingkungan wilayah Kecamatan Weru,
Saya sebagai Camat Weru sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan sosialisasi Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Cirebon ini sehingga kami bisa mengetahui isi dan pembahasan Raperda yang dirumuskan dan dibuat DPRD Kabupaten Cirebon.(Suwandi)
Post A Comment: