Koran Cirebon (POLRES MAJALENGKA ) Jajaran Polsek Ligung Polres Majalengka bersama unsur muspika dan TNI Senin (16/11/2020) melaksanakan kegiatan Yustisi penertiban penggunaan masker serta pemberian masker gratis kepada masyarakat di Wilayah Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.pada saat kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan Adaptasi kebiasaan baru (AKB)..
Kapolres Majakengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ligung IPTU Umang Sumarsa SH mengatakan Perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.
“Melalui operasi yustisi dan pembagian masker ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Virus Covid-19. Mari kita biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita pada saat ini,”ujar Kapolsek Ligung IPTU Umang Sumarsa SH
Di sisi lain Drs Maman Komarudin Sebagai Camat kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, menekankan kepada Masyarakat hususnya untuk kecamatan Ligung dan Umumnya Kabupaten Majalrngka, agar senantiasa dapat mentaati himbauan pemerintah tentang 3 M, pake Masker Mencuci tangan dengan air yg mengalir, dan menjaga jarak, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 Tegas Camat Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka Drs Maman Komarudin Baron.
( Baron.Aji )
Post A Comment: