BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kepala UPT Pertanian Kecamatan Banyuresmi Himbau Petani Agar Terdaftar Di RDKK 2020 Garut Jawa Barat


Koran Cirebon ( Garut),11/11/2020.Kepala UPT Pertanian Kecamatan Banyuresmi melaksanakan sosialisasi pentingnya para petani terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelopok (RDKK), bertempat di aula Desa Bagendit Kecamatan Banyuremi Kabupaten Garut, Selasa,11/11/2020.


Kepala UPT Pertanian Kecamatan Banyuresmi Endra Haryawan, S.T.P menyampaikan tentang pendistribusian pupuk karena sistem sekarang harus berdasarkan kartu tani dan harus berdasarkan data yang objektif (benar memiliki lahan pertanian),


Lanjut Endra permasalahan di petani itu terutama yang berkaitan dengan tidak semua petani masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelopak (RDKK). Himbaunya.


Solusinya ketua kelompok tani atau pengurusnya itu harus aktif, artinya data yang ada mendapatkan pupuk bisa ditebus semua. 


Kemudian dibagikan kepada petani baik yang mendapatkan pupuk yang terdaftar di RDKK ataupun yang tidak terdaftar di RDKK.


Bisa dibagikan berdasarkan luas lahan pertanian yang penting semuanya itu rata, semuanya merasakan berdasarkan kearifan lokal, Tuturnya.


Kartu tani berlakunya untuk tahun 2021, bagi warga masyarakat yang tidak punya kartu tani segera mendaftarkan kepada ketua kelompok tani maksimal paling lambat tanggal 20 November 2020.


Pendataan sekarang itu diharapkan sebagian besar petani seluruhnya masuk dalam RDKK jadi tahun 2021 nanti semua petani yang memang bertani berhak untuk membeli pupuk dengan harga subsidi.



Terkait kartu tani yang tidak tepat sasaran akan diperbaiki, karena mungkin ada kesalahan sistem data kepemilikan lahan pertanian yang berubah.


Sekarang bagi para petani lagi diproses untuk mendapatkan kartu tani, sesuai dengan acuan dari ketua kelompok tani atau Rt dan Rw setempat.


Oleh karena itu semua petani itu bisa proaktif untuk mendaftarkan diri menjadi anggota kelompok tani,dan nanti akan dimasuk dalam RDKK.


Sehingga seminimal mungkin petani yang tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi itu hanya sedikit, kami berusaha untuk menjadi sempurna.


Bagi masyarakat yang telah mendapatkan pupuk bersubsidi tetapi memiliki ketidak puasan, tetap bisa membeli pupuk non subsidi dengan harga normal, Ujarnya.


PPL pertanian Desa Bagendit Hayani, S.P menjelaskan sebaiknya ketua kelompok tani mendaftarkan anggota tani secepatnya, untuk melengkapi data-data ke depannya agar terdaftar dalam RDKK Tahun 2020.


Apabila tidak terdaftar dalam RDKK itu untuk 1 tahun ke depan tidak bisa membeli pupuk bersubsidi, kecuali membeli pupuk non subsidi.


Menurutnya dulu pupuk bersubsidi itu dijual secara bebas, dikarenakan adanya penemuan penyalahgunaan dan penyelewengan maka Pemerintah dapat dirugikan. Ungkapnya


Dengan adanya kasus tersebut jadi petani itu lebih jelas, sebenarnya suplai drop pupuk dari pemerintah sudah mencukupi, untuk mencegah penyelewengan lagi maka dibuatlah kartu tani, Pungkasnya.


(Beni.Asih Mintarsih)

Banner

Post A Comment: