BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

MEDIA KORAN CIREBON KECAM UJARAN KEBENCIAN OKNUM ASN SUKABUMI VIRAL TUNJUK LSM DAN MEDIA

Koran Cirebon (Cirebon) - Dengan viralnya Vidio yang masuk kedalam Ujaran kebencian yang dengab jelas tertulis di dalam Undang-undang Infirnasi Publik (ITE),dan Pelecehan Profesi yang dilakukan oleh oknum ASN sukabumi yang sekarang sedang Viral.


   Oleh karena itu Asih Mintarsih yang akrab di panggil Firda Asih Pemimpin perusahaan Redaksi Koran Cirebon (Pimprus) dan Sudi Aji Pimpinan Redaksi(Pimred) beserta Semua Crew Online  dan Cetak  Koran Cirebon yang tergabung di MOI,PWOIN dan HIPWI juga  mengecam keras adanya pernyataan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Desa Kabupaten Sukabumi Jawa Barat,dengan jelas dalam unggahan video tersebut Oknum ASN yang kini Viral  menyatakan dengan tegas dan lantangnya menyatakan" Kami Melawan LSM dan Media yang mengobok-obok desa". Tegasnya.


   Lanjutnya dengan adanya kejadian ini maka kami Insan Pers akan menindak lanjuti viralnya video tersebut dengan cara-cara sesuai hukum yang berlaku, salah satu di antara kami akan melaporkan Kejadian tersebut ke Mabes Polri  karena menurut kami hal ini jelas mengandung unsur pelecehan dan ujaran kebencian.


   Bahkan Kami Insan Pers juga menegaskan "Bila ingin mencari sensasi bukan seperti itu caranya,bukannya masih banyak cara yang lebih baik bahkan lebih elegant". 


   Maka insan Pers akan melaporkan hal tersebut kepada penegak hukum terkait adanya video yang viral ini jelas sudah masuk unsur ujaran kebencian,seperti yang tercantum dalam Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan pelecehan profesi. 


   Harapan kami kepada pihak kepolisian agar secepatnya menindak tegas oknum ASN tersebut yang terlibat di dalam Vidio yang sekarang Viral " katanya di Cirebon, Selasa (26/11/2020).


   Selain itu Crew Koran Cirebon mengecam keras ucapan oknum ASN yang tidak memakai kata oknum di depannya melainkan dalam pernyataannya secara  langsung memvonis semua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan semua Media baik online, cetak, elektronik, dan jaringan lainnya telah mengobok-obok Pemerintah Desa.


   Jadi semua ini harus secepatnya di Tindak Tegas oleh Pihak Kepolisian, dan diingatkan atau diberi pelajaran kepada Oknum ASN yang terkait di dalam Viralnya Vidio tersebut.Pungkasnya.


(Red)

Banner

Post A Comment: