BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta :


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

MEDIA KORAN CIREBON KECAM UJARAN KEBENCIAN OKNUM ASN SUKABUMI VIRAL TUNJUK LSM DAN MEDIA

Koran Cirebon (Cirebon) - Dengan viralnya Vidio yang masuk kedalam Ujaran kebencian yang dengab jelas tertulis di dalam Undang-undang Infirnasi Publik (ITE),dan Pelecehan Profesi yang dilakukan oleh oknum ASN sukabumi yang sekarang sedang Viral.


   Oleh karena itu Asih Mintarsih yang akrab di panggil Firda Asih Pemimpin perusahaan Redaksi Koran Cirebon (Pimprus) dan Sudi Aji Pimpinan Redaksi(Pimred) beserta Semua Crew Online  dan Cetak  Koran Cirebon yang tergabung di MOI,PWOIN dan HIPWI juga  mengecam keras adanya pernyataan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Desa Kabupaten Sukabumi Jawa Barat,dengan jelas dalam unggahan video tersebut Oknum ASN yang kini Viral  menyatakan dengan tegas dan lantangnya menyatakan" Kami Melawan LSM dan Media yang mengobok-obok desa". Tegasnya.


   Lanjutnya dengan adanya kejadian ini maka kami Insan Pers akan menindak lanjuti viralnya video tersebut dengan cara-cara sesuai hukum yang berlaku, salah satu di antara kami akan melaporkan Kejadian tersebut ke Mabes Polri  karena menurut kami hal ini jelas mengandung unsur pelecehan dan ujaran kebencian.


   Bahkan Kami Insan Pers juga menegaskan "Bila ingin mencari sensasi bukan seperti itu caranya,bukannya masih banyak cara yang lebih baik bahkan lebih elegant". 


   Maka insan Pers akan melaporkan hal tersebut kepada penegak hukum terkait adanya video yang viral ini jelas sudah masuk unsur ujaran kebencian,seperti yang tercantum dalam Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan pelecehan profesi. 


   Harapan kami kepada pihak kepolisian agar secepatnya menindak tegas oknum ASN tersebut yang terlibat di dalam Vidio yang sekarang Viral " katanya di Cirebon, Selasa (26/11/2020).


   Selain itu Crew Koran Cirebon mengecam keras ucapan oknum ASN yang tidak memakai kata oknum di depannya melainkan dalam pernyataannya secara  langsung memvonis semua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan semua Media baik online, cetak, elektronik, dan jaringan lainnya telah mengobok-obok Pemerintah Desa.


   Jadi semua ini harus secepatnya di Tindak Tegas oleh Pihak Kepolisian, dan diingatkan atau diberi pelajaran kepada Oknum ASN yang terkait di dalam Viralnya Vidio tersebut.Pungkasnya.


(Red)

Banner

Post A Comment: