BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Penanganan Jenazah Positif Covid 19 Di Evaluasi Pemkab Cirebon


Koran Cirebon (Kabupaten Cirebon)Dengan Sempat terjadinya permasalahan yang berkaitan dengan penguburan jenazah yang terkonfirmasi positif covid 19 di Kabupaten Cirebon, dijadikan bahan evaluasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Kabupaten Cirebon. 


Maka Bupati Cirebon Drs H. Imron, M. Ag, meminta agar permasalahan tersebut tidak kembali terulang. Ia menilai, banyak faktor yang membuat permasalahan penanganan jenazah covid 19 di Kabupaten Cirebon sempat ada yang terkendala. 


"Diantaranya, yaitu kurangnya komunikasi dan informasi yang disampaikan," ujar Imron, Jumat 13 November 2020.



Selain itu, banyaknya informasi yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya, membuat pandangan masyarakat terkait covid 19 menjadi bertolak belakang. Bahkan, tidak sedikit juga yang masih tidak percaya adanya covid 19 ini. 


Apalagi ujar Imron, ada juga seorang ahli yang menyatakan, bahwa orang yang meninggal, maka virusnya juga ikut meninggal. 



Hal-hal seperti ini, kata Imron, yang membuat gejolak dimasyarakat, sehingga imbasnya ada penolakan terkait penguburan jenazah covid 19.


"Sehingga, kita harus terus memberikan bimbingan kepada masyarakat, terkait covid 19 ini," kata Imron. 


Bahkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan mengatakan,SOP pemulasaran dan penguburan jenazah covid 19 di Kabupaten Cirebon memang dievaluasi. 


Selain menggunakna standar SOP yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dalam evaluasi tersebut juga, akan dilakukan penambahan SOP pemulasaran dan penguburan jenazah dari Dinas Kesehatan. 



"SOP tersebut, mengatur tentang penanganan jenazah terkonfirmasi covid 19, yang meninggal di rumah sakit ataupun non rumah sakit," ujar Alex. 


Ia mengatakan, bahwa dalam proses pengurusan jenazah terkonfirmasi covid 19, sudah ada mekanisme dan aturan yang sudah ditetapkan. 


Untuk pemulasaran, akan dilakukan oleh rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan. Sedangkan untuk penguburan, akan dilakukan oleh tim relawan. 



Alex juga menngkapkan, untuk saat ini sudah terbentuk tim relawan mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. Sehingga bisa dipastikan, bahwa SOP yang akan ditetapkan nanti, bisa berjalan dengan baik. 


"SDM untuk relawan dan lainnya sudah ada. Karena sudah terbentuk hingga tingkat desa," ujar Alex.(Firda Asih.Sudi Aji)

Banner

Post A Comment: