Koran Cirebon ( kab. Cirebon ), Penegakan hukum Gabungan pendisiplinan Protokol kesehatan Pemdes karang kendal, dan Polsek, Koramil, Sat Pol PP, dan kecamatan, Kabupaten Cirebon lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di beberapa titik, diantaranya di jalan raya dukuh dan Pasar Desa karang kendal Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon, Jumat (6/11/2020).
Upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan Serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam Menerapkan Protokol Kesehatan.
Dalam gelaran Penegakan hukum (GAKUM) ini masih di Temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan, Dalam hal ini Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa Sanksi," ungkap Camat CARSONO AP. MM
Di harapkan melalui gelaran Penegakan hukum (Gakum) ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, "ujar Kuwu kastu," pungkasnya.( Suwandi.Aji )
Post A Comment: