Koran Cirebon ( Kota.Cirebon ),Terkait adanya dugaan penipuan penggelapan terhadap kliennya selaku pengelola parkir Pasar Jagasatru yang lama dan juga dugaan adanya tindak pidana dan penyalah gunaan wewenang yang dilakukan oknun pejabat Perumda Pasar Kota Cirebon terhadap kliennya , Pengacara Budi Joko Witantri ,SH akan menggugat dan melaporkan ke pihak berwajib.
Saat di mintai keterangan oleh Media koran cirebon di ruang kerjanya Minggu 1 November 2020 Budi Joko menjelaskan " Berdasarkan saran dari pejabat PD .Pasar Kota Cirebon saat itu ( sekarang Perumda Pasar Cirebon ) H.Didi selaku Direktur Operasional agar klien kami menyewa bendera kepada perusahaan milik H.Udin, klien kami yang mengelola parkir di lapangan sementara yang mengadakan perjanjian adalah H.Udin dan klien kami membayar nilai kontrak sebesar Rp 500.000.000,- ( Lima Ratus Juta Rupiah ) langsung dan bukan H. Udin, ia hanya meminjamkan bendera saja " paparnya.
Masih menurut Budi Joko sesuai komitmen bahwa dalam pengelolaan perparkiran yaitu dikerjakan oleh kliennya Budi Joko (Rasman dan Hendra ) sementara H. Udin hanya meminjamkan bendera saja, juga dalam perjanjian antara H.Udin dengan PD.Pasar saat itu tertuang bahasa bahwa pihak pengelola mendapatkan prioritas untuk meneruskan namun disini tidak dilaksanakan oleh H.Udin seharusnya ia sebagai pemegang bendera dan yang mengadakan perjanjian memberitahukan hal ini kepada Rasman dan Hendra jika tidak mau meneruskan, inilah yang menjadi permasalahan.
Dalam gugatan disana dinilai ada pelanggaran antara H.Udin dan PD.Pasar saat itu , Pihak PD.Pasar ( Perumda Pasar ) tidak mungkin tidak tahu jika sebenarnya H.Udin hanya meminjamkan bendera dan pengelolanya adalah Rasman dan Hendra karena di PD.Pasar masih banyak pejabat pejabat lama dan juga mereka pasti tahu yang bayar tiap bulan adalah Hendra bukan H.Udin.
Budi Joko akan melaporkan dugaan penipuan penggelapan kepada pihak Kepolisian dan akan melaporkan dugaan korupsi serta penyalah gunaan wewenang jabatan kepada KPK , diharapkan semoga saja akan terungkap kebenaran yang sebenarnya. ( Prayoga )
Post A Comment: