BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

PENGELOLA PARKIR LAMA PASAR JAGASATRU GUGAT PERUMDA PASAR KOTA CIREBON


Koran Cirebon ( Kota.Cirebon ),Terkait adanya dugaan penipuan penggelapan terhadap kliennya selaku pengelola parkir Pasar Jagasatru yang lama dan juga dugaan adanya tindak pidana dan penyalah gunaan wewenang yang dilakukan oknun pejabat Perumda Pasar Kota Cirebon terhadap kliennya , Pengacara Budi Joko Witantri ,SH akan menggugat dan melaporkan ke pihak berwajib.

 

  Saat di mintai keterangan oleh Media koran cirebon di ruang kerjanya Minggu 1 November 2020 Budi Joko menjelaskan " Berdasarkan saran dari pejabat PD .Pasar Kota Cirebon saat itu ( sekarang Perumda Pasar Cirebon ) H.Didi selaku Direktur Operasional agar klien kami menyewa bendera kepada perusahaan milik H.Udin, klien kami yang mengelola parkir di lapangan sementara yang mengadakan perjanjian adalah H.Udin dan klien kami membayar nilai kontrak sebesar Rp 500.000.000,- ( Lima Ratus Juta Rupiah ) langsung dan bukan H. Udin, ia hanya meminjamkan bendera saja " paparnya.



     Masih menurut Budi Joko sesuai komitmen bahwa dalam pengelolaan perparkiran yaitu dikerjakan oleh kliennya Budi Joko (Rasman dan Hendra ) sementara H. Udin hanya meminjamkan bendera saja, juga dalam perjanjian antara H.Udin dengan PD.Pasar saat itu tertuang bahasa bahwa pihak pengelola   mendapatkan prioritas untuk meneruskan namun disini tidak dilaksanakan oleh H.Udin seharusnya ia sebagai pemegang bendera dan yang mengadakan perjanjian memberitahukan hal ini kepada Rasman dan Hendra jika tidak mau meneruskan, inilah yang menjadi permasalahan.


     Dalam gugatan disana dinilai ada pelanggaran antara H.Udin dan PD.Pasar saat itu , Pihak PD.Pasar ( Perumda Pasar ) tidak mungkin tidak tahu jika sebenarnya H.Udin hanya meminjamkan bendera dan pengelolanya adalah Rasman dan Hendra karena di PD.Pasar masih banyak pejabat pejabat lama dan juga mereka pasti tahu yang bayar tiap bulan adalah Hendra bukan H.Udin.

    


  Budi Joko akan melaporkan dugaan penipuan penggelapan kepada pihak Kepolisian dan akan melaporkan dugaan korupsi serta penyalah gunaan wewenang jabatan kepada KPK , diharapkan semoga saja akan terungkap kebenaran yang sebenarnya. ( Prayoga )

Banner

Post A Comment: