BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polresta Cirebon Ringkus Begal dan Pencuri HP di Puskesmas Losari


Koran Cirebon ( POLRESTACIREBON ) Jajaran Polresta Cirebon meringkus begal dan pencuri HP milik petugas puskesmas. Sedikitnya tiga tersangka yang berhasil diamankan petugas dalam kasus tersebut.


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, dua begal yang dibekuk berinisial EBR (22) dan AFD (26). Keduanya terbukti melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan di Jalan Fatahillah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Senin (26/10/2020).


Menurutnya, mereka beraksi pada tengah malam, tepatnya kira-kira pukul 23.00 WIB. Korbannya merupakan pengendara sepeda motor yang melintasi kawasan tersebut.



"Modusnya membuntuti korban menggunakan sepeda motor juga, kemudian mengambil tas korban secara paksa dan langsung kabur," kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (9/11/2020).


Ia mengatakan, saat itu korban sempat mengejar kedua tersangka yang kabur setelah mengambil paksa tas miliknya. Namun, setibanya di Jalan P. Cakrabuana, Kelurahan Kemantren, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, salah seorang tersangka mendorong sepeda motor korban.



Akibatnya korban pun terjatuh dan kedua tersangka langsung tancap gas meninggalkannya. Tas berisi handphone, ATM, dan barang berharga lainnya raib digondol para tersangka.


"Kami mengamankan sejumlah barang bukti, dari mulai sepeda motor yang digunakan tersangka, handphone, dan lainnya. Kedua tersangka juga dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.


Selain itu, pihaknya juga menciduk pencuri handphone di Puskesmas Losari. Tersangka beraksi seorang diri pada Selasa (15/9/2020) kira-kira pukul 04.30 WIB.



Syahduddi menyampaikan, saat itu tersangka berinisial MNT (34) mencuri handphone milik dua orang yang tertidur di halaman Puskesmas Losari. Tersangka langsung kabur setelah berhasil mencuri handphone yang tergeletak di samping dua orang tersebut.


Selanjutnya tersangka langsung kabur mengendarai sepeda motornya yang diparkir di depan Puskesmas Losari. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, sepeda motor, dan lainnya.



"Tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka juga dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Kombes Pol M. Syahduddi.

 (  Sudi Aji.Firda Asih )

Banner

Post A Comment: