BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sat Reskrim Polres Majalengka Berhasil Amankan Pelaku Modus Jadi Teknisi CCTV Gasak 500 Gram Perhiasan


Koran Cirebon ( Majalengka ), Pencuri berkedok teknisi pemasang CCTV terjadi di wilayah Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka pada hari Jum'at tanggal 16 Oktober 2020 lalu. Aksi pencurian di rumah H Jejen Rahmat Hidayat itu dilakuan oleh tiga orang pelaku.


"Sekitar jam sepuluh pagi menjelang Jum'atan ketiga pelaku ini datang ke rumah korban berpura-pura untuk memasang kan CCTV. Ketiga pelaku tersebut seolah-olah diperintahkan oleh bosnya, yang didatangi itu adalah pembantu rumah tangga," Ujar Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan, Selasa (17/11/2020).



Pada saat melakukan aksinya asisten rumah tangga korban percaya kepada tiga orang pelaku tersebut lantaran pelaku terus berusaha meyakinkan asisten rumah tangga korban.


"Ketiga pelaku ini, ada satu orang yang terus mengalihkan perhatian dari si asisten rumah tangga dengan mengajak bicara terus menerus, kemudian diajak kebelakang untuk mengukur ruangan," Jelas Kapolres.


Lalu pada saat korban dialihkan perhatiannya ketiga pelaku tersebut mulai melakukan aksi pencuriannya. "Satu orang mengawasi dan satunya sebagai eksekutor untuk masuk ke kamar korban," Sambung Kapolres.



Lanjut Kapolres menjelaskan pada saat itu pelaku berhasil menggasak perhiasan milik korban sebanyak 500 Gram. "Total kerugian korban sebesar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah," Ungkap Kapolres.


Terpantau dalam gelar perkara yang dilaksanakan pada hari Selasa (17/11/2020). Polisi menampilkan dua pelaku berinisial M (39) asal Majalengka dan E (34) asal Bandung.


"Dari ketiga tersangka kita mengamankan dua orang tersangka dan satu tersangka lagi diamankan di Polres Kuningan. Jadi tiga-tiganya sudah ditangkap oleh Polisi," Dikatakan Kapolres, ketiga pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak 12 kali diberbagai kota. Terang AKBP Bismo.



"Dari salah satu tersangka juga ada yang berstatus residivis dalam kasus kekerasan dan pengrusakan," Ungkapnya lagi. Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara "Dan kita juga memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku," Tandas Kapolres

.( Aji.Baron )

Banner

Post A Comment: