BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

TNI-POLRI,SATPOL PP KECAMATAN DAN PEMDES WARUGEDE JARING 25 PELANGGAR PROKES COVID -19


Koran Cirebon ( Kab. Cirebon), Adanya Satuan Tugas ( Satgas ) Penanganan Covid-19 yang terdiri dari Polsek Depok, Koramil, Satpol PP Kecamatan Depok dan Satgas Penanganan Covid-19 Pemerintah Desa Warugede Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon,telah melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum dan Penerapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19.


Yaitu tentang pentingnya disiplin pakai masker guna mendisiplinkan masyarakat atau warga untuk mentaati protokol kesehatan, dan untuk cegah penularan covid-19 dijalan blok Cipinang Ledok Rt 22 Rw 05 desa Warugede.


Kuwu Desa Warugede Sumari melalui Sekretaris Desa ( Sekdes ) Warugede Musa mengatakan pada Media Online dan Cetak Koran Cirebon kamis ( 12/11/20 ) kegiatan penegakan hukum dan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 kali ini menyasar para pengguna jalan yang yang tidak memakai masker, termasuk juga pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat.


” Mereka yang terjaring, kedapatan tidak pakai masker didalam kegiatan gakum dan pendisiplinan prokes diberi teguran lisan, dan pendataan identitas serta dikenakan sangsi sosial ” katanya.


Selain itu Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Desa memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang terjaring dalam kegiatan gakum, dan penerapan pendisiplin protokol kesehatan covid-19 yang telah melaksanakan sangsi yang diberikan.


Karena masker diberikan kepada masyarakat yang tidak memiliki masker yang sebelumnya telah menerima sanksi sosial, tujuannya untuk memberikan efek jera ” tegasnya.


Lanjut Sekdes Warugede Musa dengan menerapkan protokol kedehatan yaitu 3 M setidaknya meminimalisir penularan covid-19 yang sedang meningkat kasusnya belakangan ini, dengan tertib 3 M itu menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus covid-19 dan bisa terhindar dari terpapar virus covid-19, ujarnya.


Oleh karena itu kita semua perlu kerja keras dari seluruh stakeholder yang ada termasuk didesa Warugede, terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat.


” Kami Pemdes Warugede tidak ada henti hentinya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terutama 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran covid-19 ” tandas Musa.


Alhamdulillah kegiatan penegakan hukum dan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 di jalan blok Cipinang Ledok Rt 22 Rw 05 berjalan lancar, ini berkat unsur dari Polsek Depok, Koramil, Satpol PP Kecamatan Depok serta Pemdes Warugede bersinergi menggugah kesadaran masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan salah satunya adalah menggunakan atau memakai masker saat keluar rumah dan beraktivitas ” tutup Musa.(Suwandi/Asih Mitarsih) 

Banner

Post A Comment: