BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Rukmana Hermada


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Akrudi SH, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Ketua Investigasi : Suswantoro .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Dasuki


Cirebon Timur :


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu :


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes : Tuti Setiawati


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Prayoga Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Moch Prayogi, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Feri Rusdiono Ingatkan Jusuf Rizal dan Sinuraya Supaya Tidak Melantik DPW dan DPC MOI




Koran  Cirebon  ( Jakarta ).Anggota Dewan Pendiri Media Online Indonesia (MOI) & Juga Sebagai Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN)


Feri Rusdiono ingatkan mantan Ketua Harian DPP MOI Sinuraya Utamawan supaya tidak melakukan pelantikan DPC dan DPW se Indonesia. 


Perbuatan Sinuraya melawan hukum Sesuai dengan Keputusan Rapat Dewan Pendiri MOI yang disiarkan dalam Press Conference pada Jumat 11/12/2020 maka DPP MOI sudah diambil alih oleh Dewan Pendiri MOI. 



Sementara itu  Kuasa Hukum Dewan Pendiri Amos Abraham  SH, MH mengenai supaya tidak ada pengertian atau pemahaman salah tentang pendemisioner atau pembekuan DPP MOI dan juga DPW dan DPC MOI se Indonesia




Menurut Kuasa Hukum DP MOI, Amos dengan keputusan ini DPC dan DPW MOI boleh melakukan aktivitas tetapi tidak boleh membuat keputusan yang mengikat seperti melakukan pelantikan dan kontrak -kontrak kerja dengan pihak ketiga. 


Sementara DPP MOI tidak boleh melakukan aktifitas dan dikendalikan langsung DP MOI. Bila Sinuraya dan Jusuf Rizal melakukan pelantikan DPC dan DPW MOI dikategorikan melanggar hukum. 


"Kami minta semua anggota MOI pemilik media melaporkan kecurangan yang dilakukan DPP MOI yang sudah demisioner," ujar Advokat Amos Abraham SH,MH


Menurut Amos Abraham yang juga ketua Advokasi DPP IPJI ini peran dan tugas Dewan Pendiri sudah tertuang dalam anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MOI. 


Dalam Anggaran Dasar MOI BAB IX, DEWAN PENDIRI, PENGAWAS, PENASEHAT DAN PEMBINA, Pasal 19


Dewan Pendiri hanya ada ditingkat pusat dan senantiasa melakukan pengawasan terhadap perjalanan organisasi dan dapat melakukan tindakan penyelamatan organisasi apabila dibutuhkan.


Sedangkan TUGAS DAN WEWENANG DEWAN PENDIRI, PEMBINA DAN PENASEHAT, PENGAWAS berdasarkan Anggaran Rumah Tangga MOI menurut  Pasal 13 yang menyebut "Sebagaimana diterangkan dalam  Bab IX Pasal 19 Anggaran Dasar Perkumpulan Media Online Indonesia, keberadaannya diatur sebagai berikut :


Pada Ayat 6 menjelaskan :

"Dewan Pendiri dapat melakukan tindakan penyelamatan dalam bentuk pengambil alihan sementara Kepemimpinan Organisasi serta menyelenggarakan Musyawarah Nasional secepatnya apa bila organisasi ini dianggap dalam keadaan kritis atau berbahaya oleh rapat Dewan Pendiri.*


Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MOI sangat jelas penjelasan terkait penyelamatan organisasi MOI ada di tangan Dewan Pendiri.


Sementara itu Ketua OKK DPP IPJI, Binsar Siagian yang ditunjuk juru bicara DP MOI mengatakan Sekretariat Pusat Dewan Pendiri MOI beralamat Jalan Gunung Sahari No 111 Jakarta Pusat. 


Selanjutnya Kuasa Hukum DP MOI,  Amos Abraham meminta Rudi Sembiring untuk segera menggunakan Hak Pembelaan atas pencabutan kuasa sebagai Ketua Umum DPP MOI. 


"Makin cepat saudara Rudi Sembiring membuat pembelaan diri semakin baik, " ujar Kuasa Hukum DP MOI,  Amos Abraham (Tim)

Banner

Post A Comment: