Koran Cirebon ( Majalengka ), Gereja dan tempat ibadah di Kabupaten Majalengka akan dijaga oleh Kepolisian Resort (Polres) Majalengka saat perayaan Natal dan disterilisasi oleh Tim Sat Sabhara Polres Majalengka guna memastikan keamanan saat beribadah nanti.
Sterilisasi di Gereja GKP Jemaat Kadipaten yang lokasi Jalan Brawijaya Kecamatan Dawuan dengan Gereja Katolik Kristus Bangkit Kadipaten Wilayah Lokasi Kecamatan Kadipaten dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka Dr.Bismo Teguh Prakoso didampingi Waka Polres KOMPOL Sumari, Kasat Sabhara AKP Erik Riskanda, Kasat Intelkam AKP Dadan Sudirman, Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto, Kapolsek Dawuan AKP Arif Budi Hartoyo, Camat Dawuan Sidarta beserta Anggota Koramil Kecamatan Dawuan.
Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso menyampaikan bahwa sterilisasi gereja dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian terpusat Lilin Lodaya tahun 2020 di wilayah hukum Polres Majalengka.
Untuk pengamanan menjelang ibadah setiap pengunjung atau jemaat yang masuk akan diperiksa dari pihak gereja didampingi dari pihak kepolisian.
“Hari ini kita laksanakan sterilisasi gereja untuk memastikan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif menjelang ibadah perayaan Natal nanti. Untuk pengunjung atau jemaat juga dilakukan pemeriksaan dari pihak gereja dan didampingi dari pihak Kepolisian, karena yang mengetahui jemaatnya adalah pihak gereja,” ucap Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo.
Sat Sabhara Polres Majalengka melaksanakan sterilisasi di dalam gereja, samping kanan-kiri gereja serta halaman tempat parkir kendaraan, dengan menggunakan alat pendeteksi logam digunakan untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya baik di dalam gereja atau di luar gereja.
Masih menurut Kapolres menjelaskan bahwa masih dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19, bagi pengunjung atau jemaat gereja wajib mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan jangan berkerumun saat beribadah nanti. Sebelum masuk, suhu para pengunjung atau jemaat diukur dengan thermo gun.
“Protokol kesehatan wajib dilaksanakan saat menjalankan ibadah nanti. Sudah kita sampaikan kepada pengurus gereja untuk menghimbau jemaatnya untuk mematuhi protokol kesehatan yakni 4 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Disamping itu, untuk membatasi kapasitas di dalam gereja dan waktu menjalankan ibadah untuk diperpendek sehingga jangan sampai ada kluster baru nantinya,” tandas Kapolres.
Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Majalengka mari bersama-sama menjaga Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, adanya potensi lonjakkan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka kepada masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan dan patuhi Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru demi kepentingan bersama. ( Aji.Baron )
Post A Comment: