BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kepsek SMK Patriot Siap Menghadapi Proses Hukum terkait dugaan penahanan Ijazah


Koran  Cirebon ( Cirebon ), Menindaklanjuti berita terkait adanya penahanan ijazah siswa di SMK Patriot . Agus Hamdani Kepsek SMK Patriot siap menghadapi proses hukum terkait penahan ijazah .

" Saya siap menghadapi proses hukum terkait hal ini," katanya


Ia menjelaskan bahwa sekolah memiliki dasar- dasar yang jelas untuk memberanikan diri dalam hal penahanan ijazah dan apabila ini menjadi masalah, pihak sekolah siap bertanggung jawab apabila berurusam dengan aparat penegak hukum.

" Silahkan saja , saya punya lawyer ," jelas Agus Hamdani



Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa sekolah sudah ada SOP terkait pengambilan ijazah dan sekolah ini sangat bergantung dengan SPP .



" Jika ingin ijazah anak selesaikan pembayaran administrasi sekolah dulu. Apabila ingin mendapatkan ijazah maka harus ada jaminan seperti BPKB ," tegasnya



Mengingat saat dikonfirmasi sebelumnya ( 04/12) , Agus Hamdani mengatakan bahwa sekolah swasta itu pendapatan dari SPP ( Sumbangan Pembinaan Pendidikan) dan anak harus membayar tunggakan jika ingin mendapatkan ijazah karena sebelumnya sudah ada perjanjian antara sekolah dengan anak dan sudah ada persetujuan kedua bela pihak.




" Mas kami kan swasta yang gaji guru- guru kemudian membiayai sekolah itu dari SPP, " ucapnya saat dikonfirmasi sebelumnya



Agus menambahkan bahwa sekolah swasta beda dengan Negri kalau swasta itu hanya 50 % dari dana bos dan bantuan bantuan juga lebih banyak sekolah Negri.


Jangan disamakan dengan negri . Saya juga inginnya tidak ada yang dibeda bedakan," 


Dengan adanya pernyataan sikap bawasanya siap menghadapi proses hukum , Jamaludin anggota LSM - GPRI akan memberikan laporan secara tertulis kepada aparat penegak hukum baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan supaya apa yang disampaikan oleh pihak sekolah bisa dipertanggungjawabkan.

" Mantap , ada orang yang siap menghadapi proses hukum . Jelas- jelas apa yang dilakukan oleh sekolah itu diduga merampas hak siswa atas Ijazah," tandasnya.( Tim )

Banner

Post A Comment: