Koran Cirebon ( Polres Majalengka ) , Kepolisian Sektor Banjaran Polres Majalengka melaksanakan rutinitas Ops Yustisi penegakan disiplin prokes bersama 3 pilar, Sat Pol PP, koramil dan dibantu Pokdarkamtibmas di Desa Cimeong kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka, lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19. Rabu 23/12/2020
Upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19, melakukan penindakan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam Menerapkan Protokol Kesehatan.
Kapolsek Banjaran AKP Dundun Kusmalyadi mengatakan dalam gelaran Ops Yustisi ini masih di Temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan, Dalam hal ini Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa Sanksi serta di bagi masker.
“Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat” ujar Kapolsek. ( Aji.Baron )
Post A Comment: