Koran Cirebon ( Indramayu ), Paslnya Kepala Desa Sudikampiran Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu diduga menyalahgunakan alokasi dana desa (DD). Sabtu (2/120)
Dipenghujung jabatan kepala desa Sudikampiran masih ditemui banyak persoalan yang belum diselesaikan.
Seperti Pembangunan infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat anggaran Dana Desa tahun 2019 dan 2020 ada serta pelayanan masyarakat yang banyak dikecewakan.
GNPK-RI sebagai salah satu organisasi yang bergerak dalam upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi terus melakukan upaya-upaya menimalisir tindak korupsi di kabupaten Indramayu.
Ketua GNPK-RI Djaja menyampaikan tercatat banyak persoalan pada kepemimpinan Kuwu Jumar dinilai tidak transparan dalam mengatur roda pemerintahan dan keuangan Desa.
Dari hasil investigasi GNPK RI Indramayu pekerjaan dimaksud adalah pelayanan masyarakat yang banyak mengecewakan dan tidak dilaksanakan.
"Kita akan laporkan temuan temuan terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) yang sangat beraroma kuat dugaan Korupsi" ujar Djaja.
Oleh sebab itu dirinya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki, memanggil dan memeriksa pihak pihak terkait dengan tidak di gelarnya pembangunan infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2019 dan 2020,"ungkapnya. ( parto )
Post A Comment: