Koran Cirebon ( Majalengka ), Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka IPTU Budi Wardana beserta anggota Polsek Kasokandel melaksanakan operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Kasokandel, Jumat (8/1/2021).
Polsek Kasokandel melaksanakan kegiatan operasi yustisi menegakkan disiplin masyarakat mengacu Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dengan Sasaran dari operasi yustisi ini dengan cara berpatroli ke Desa Desa desa Wilayah hukum Polsek Kasokandel.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana mengatakan Penegakan Perbup dilaksanakan secara tegas dan humanis terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.
Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud mendukung program pemerintah untuk penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19. Harapan kami kepada masyarakat agar bersama-sama mentaati protokol kesehatan untuk kebaikan kita bersama. Tukas Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana.( Aji.Baron )
Post A Comment: